Kata-kata Mutiara

Jadilah seikat sapu lidi, kokoh karena kebersamaan dan tentunya bermanfaat bagi lingkungan. Dengan kebersamaan pun sapu lidi kuat tak mudah dipatahkan.

 

Tahun tak akan berhenti hingga dikehendakiNya. Hanya, bagaimana kita bisa menyikapi setiap pergantian tahun dengan bijak dan menjadikan diri kita sebagai orang yang bermanfaat.

 

Nasib tak seperti takdir, bisa diubah dan dinamis. Hanya yang berputus selalu merasa kalah dengan nasib. Jangan menyerah terhadap nasib karena untuk itulah kita dianggap manusia sempurna.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah

 
Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.
 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 

 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karen ajaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 
Kehidupan ini ibarat menghamparkan kertas putih tanpa tinta. Lalu kitalah yang menuliskan tinta kehidupan didalamnya. Dinamika kehidupan selalu berproses. Karenanya, tulislah kertas tersebut dengan tinta kehidupan yang membawa manfaat untuk orang banyak.
 

Sesulit apapun situasi yang kita hadapi, dengan keyakinan hati dan keteguhan pikiran kita pasti bisa melewatinya. Selalulah berusaha untuk mengambil manfaat dari setiap kesulitan tersebut, untuk kita dan untuk masa depan kita.

 
Lihat selengkapnya..

Links
PAN
Profil Michel
Facebook Michel
Google
Yahoo
Sindikasi
Yang Sedang Online


Reportase
El Qudsi Kecewa Dua RUU Usulan Komisi XI DPR Tak Dimasukan dalam Prolegnas 2012 PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh http://studiklubdemokrasi.blogspot.com/   
Saturday, 04 February 2012
Jakarta-- Tidak dimasukannya Rancangan Undang-undang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) dan RUU Pasar Modal usulan Komisi XI DPR ke dalam Prolegnas RUU prioritas 2012 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, membuat kecewa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, M. Ichlas El Qudsi kecewa.

“RUU JPSK ini penting, karena ada kaitannya dengan RUU Otoritas Jasa Keuangan. Tapi sangat disayangkan, kenapa Baleg tidak memasukannya sebagai RUU prioritas 2012?” kata El Qudsi saat dihubungi, Selasa (20/12).

Kalau begini, tambah politisi dari PAN itu, berarti Komisi XI akan berusaha memasukan kembali dalam paripurna setelah reses, awal Januari 2012.  “Kita akan usahakan memasukan kembali setelah reses nanti,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini maupun ke depan, pemerintah memiliki tugas berat untuk menjaga ketahanan ekonomi. Untuk itulah Komisi XI DPR merasa perlu adanya RUU JPSK, RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan revisi terhadap berberapa UU lainnya. “Komisi XI menyampaikan ini secara resmi kepada Baleg, karena yang kami ajukan adalah RUU yang paling urgent,” kata El Qudsi.
 
Muhammad Ichlas El Qudsi : Pembuatan Anggaran Harus Transparan PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh http://warta-andalas.com/archives/2715   
Friday, 30 December 2011

WARTA-ANDALAS, SAWAHLUNTO – Menaggapi kisruh yang terjadi di tubuh banggar DPR-RI dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dewasa ini, anggota DPR-RI H. Mohammad Ichlas El Qudsi,SSi.MSi mengatakan bahwa kedua belah pihak harus berjalan sesuai dengan rel masing-masing.

Hal tersebut dikatakan Michel pada warta-andalas.com di kantor DPD PAN Kota Sawahlunto, Kamis (13/10).

Menurutnya, perseteruan yang terjadi di kedua belah pihak tersebut disebabkan karena tidak pahaman posisi masing-masing dan saling mempertahankan egonya.

“Kedepannya system pembuatan anggaran harus lebih transparan dan menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat. Tunjukan pada masyarakat bahwa apa yang di tudingkan masyarakat itu tidak benar,” kata politisi PAN ini.

Untuk menyelesaikan hal tesebut, lanjut Michel, buktikan pada masyarakat dan berjalanlah dengan aturan. Buktikan dengan action.

 
Michel El Qudsi : Sebagai Otoritas Moneter, BI Harus Mampu Jaga Stabilitas Sistem Keuangan PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh http://studiklubdemokrasi.blogspot.com/2011/10/michel-el-qudsi-sebagai-otoritas.html   
Friday, 23 December 2011
 
 

Jakarta-- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Muhammad Ichlass El Qudsi atau akab disapa Michel mengatakan keberhasilan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas moneter harus diikuti dengan penciptaan stabilitas sistem keuangan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Jadi sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia harus mampu menjaga stabilitas moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran),” kata Michel kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (26/10) terkait disahkannya RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh DPR RI.

Bank Indonesia, sambung Michel, harus secara konsisten dan transparan dalam menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Untuk itu, BI dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang.

“Sebab kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi,” ujar politisi PAN dari Dapil Sumbar ini lagi.

Menurutnya BI memiliki peran strategis dalam menciptakan kinerja lembaga perbankan yang sehat. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Karena itu, sehubungan dengan akan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan, BI diharapkan menciptakan masa peralihan sistem pengawasan perbankan sehingga tercipta pengawasan perbankan yang lebih efektif.

Apalagi kata Michel, BI memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Sebab bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko yang dapat mengganggu kelancaran sistem pembayaran.

“Bahkan kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Jadi Bank Indonesia harus secara serius dan sungguh-sungguh mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat dengan menerapkan manajemen resiko secara efektif dan efisien,” kata dia. 

Michel juga mengatakan bahwa BI memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan, yaitu sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi ini diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.

Namun dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. “Oleh karena itu, harus diadakan pengawasan dan evaluasi terhadap integritas dan profesionalisme sumber daya manusia di Bank Indonesia,” pungkas Michel.

Seperti diketahui, Selasa malam (25/10), sembilan fraksi di Komisi XI sepakat dengan pengesahan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi ada beberapa pasal yang mendapat catatan khusus. PDI Perjuangan misalnya, memberi sebuah klausul sebagai catatan keberatan.

Klausul tersebut adalah penyidikan harus tetap di tangan penegak hukum dan bukan PPNS. Setelah disahkan, RUU ini akan dibawa ke paripurna pada Jumat (28/10) bersamaan dengan berakhirnya masa sidang I DPR.

Menanggapi pengesahan RUU OJK ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo senang sekaligus terharu. Pasalnya, 12 tahun silam ketika krisis ekonomi terjadi, Indonesia terpaksa membayar Rp 400 triliun guna melindungi perekonomian. Keberadaan RUU yang sudah diimpikan sejak lama itu sekarang sudah terwujud.

“Belajar dari kasus keuangan yang terjadi, RUU OJK diperlukan. Lembaga ini akan mengawasi dana masyarakat. OJK adalah lembaga independen dan tidak dipengaruhi kepentingan pemerintah,” kata Agus


 
Jual Beli Pasal di DPR Sulit Dideteksi PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Friday, 18 November 2011
Pernyataan Ketua MK, Mahfud MD, beberapa waktu seolah-olah kembali menampar muka para anggota dewan. Dikatakan bahwa banyak terjadi transaksi jual beli pasal dalam penyusunan undang-undang (UU) di DPR.

Diminta pendapatnya, Mohammad Ichlas El Qudsi, Anggota DPR dari Fraksi PAN, mengatakan bahwa soal ini memangharus dibuktikan dulu kebenarannya. Meski begitu, ia tidak menampik transaksi yang dimaksud bisa saja terjadi. Namun, bagaimana bentuknya ia sama sekali tidak memahaminya.

“Ya, saya kira harus ada pembuktian dulu soal jual beli pasal dalam penyusunan UU di DPR. Karena, dari yang saya rasakan sendiri, transaksi seperti ini cukup sulit dilakukan sebab ada gesekan kepentingan yang sulit dihindari”, ujarnya.

Pria yang saat ini duduk di Komisi XI juga menambahkan, sebuah draft RUU biasanya dirumuskan di komisi-komisi terlebih dahulu, lalu disingkronkan di Badan Legislatif. Menurutnya, dari berbagai pembahasan draft RUU yang dihadirinya, kesemuanya belum pernah ditemukan transaksi pasal-pasal seperti yang diisukan belakangan ini.

“Selama saya di Komisi XI, saya belum menemukan hal semacam itu. Apakah itu terjadi di badan kelengkapan atau ditempat lain saya tidak tahu”, ucap Ichlas.

Anggota Dapil Sumbar yang akrap disapa Michel ini juga mengatakan, jika memang isu itu benar tentu ini akan semakin memperburuk citra DPR di mata rakyat. Terlebih jika itu terbukti, artinya ada anggota yang dinyatakan terbukti melakukan tindakan jual beli pasal, maka harus ada sanksi keras dan tegas terhadap anggota tersebut.

“Jika memang isu itu benar adanya, tentu ini tidak baik bagi citra DPR. Saya harap ada ketegasan baik dari badan kelengkapan, fraksi maupun parpol untuk menutup celah tindakan ini”, ujarnya menambagkan.

 
Banjir Datang, Harga Pada Naik PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Friday, 11 November 2011

Seperti biasa, sejak bulan oktober lalu Indonesia sudah diguyur hujan dan mulai menimbulkan masalah berupa banjir dimana-mana. Dalam jangka panjang, permasalahan yang dihadapi nantinya bukan hanya soal banjir, namun berlanjut pada naiknya barang kebutuhan pokok masyarakat.

Ketika dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya tentang masalah ini, Mohammad Ichlas El Qudsi, Anggota DPR RI Komisi XI membenarkan. Menurutnya, permasalahan banjir akan selalu diikuti oleh naiknya kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini menurutnya disebabkan oleh tersendatnya proses produksi dan distribusi barang pokok tersebut.

“Coba bayangkan, jika Karawang yang merupakan lumbung padi Indonesia terendam banjir seperti yang sudah-sudah, tentu akan berdampak pada kenaikan harga barang, yakni beras. Kemudian, ada daerah lain juga yang merupakan sentra bagi barang pokok tertentu dan mengalami kebanjiran, tentu hal ini akan sangat berdampak pada frekuensi harga barang tersebut”, ungkap pria asal Sumatera Barat ini.

Mohammad Ichlas El Qudsi yang sehari-hari dipanggil Michel ini juga menuturkan bahwa antisipasi harus selalu dikembangkan oleh pemerintah guna menjaga stabilitas harga dengan menjaga stok barang dari jauh-jauh hari. Menurutnya, yang akan paling terkena dampaknya adalah masyarakat kecil.

“Sudahlah daerah mereka terkena banjir, misalnya, lalu dibarengi dengan tingginya harga kebutuhan pokok, dan kemudian juga tersendat dalam persoalan distribusi, tentu kasihan juga jika sampai itu terjadi”, ujarnya lagi.

Karena itu, menurutnya, yang paling penting adalah menjaga stabilitas harga, menjaga stok pangan yang ada dan mencari alternatif distribusi kebutuhan pokok masyarakat agar masyarakat meski terkena musibah, tidak lantas juga mengalami kendala dan kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.

 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 9 dari 56


 

Salam MLCKegiatanReportaseSeputar KepemimpinanKata MutiaraDialogProfile

Copyright © 2008 Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC). All Rights Reserved.
Design by Situsmurah.com.
Untuk tampilan terbaik gunakan Firefox 3