Kata-kata Mutiara

Jadilah seikat sapu lidi, kokoh karena kebersamaan dan tentunya bermanfaat bagi lingkungan. Dengan kebersamaan pun sapu lidi kuat tak mudah dipatahkan.

 

Tahun tak akan berhenti hingga dikehendakiNya. Hanya, bagaimana kita bisa menyikapi setiap pergantian tahun dengan bijak dan menjadikan diri kita sebagai orang yang bermanfaat.

 

Nasib tak seperti takdir, bisa diubah dan dinamis. Hanya yang berputus selalu merasa kalah dengan nasib. Jangan menyerah terhadap nasib karena untuk itulah kita dianggap manusia sempurna.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah

 
Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.
 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 

 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karen ajaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 
Kehidupan ini ibarat menghamparkan kertas putih tanpa tinta. Lalu kitalah yang menuliskan tinta kehidupan didalamnya. Dinamika kehidupan selalu berproses. Karenanya, tulislah kertas tersebut dengan tinta kehidupan yang membawa manfaat untuk orang banyak.
 

Sesulit apapun situasi yang kita hadapi, dengan keyakinan hati dan keteguhan pikiran kita pasti bisa melewatinya. Selalulah berusaha untuk mengambil manfaat dari setiap kesulitan tersebut, untuk kita dan untuk masa depan kita.

 
Lihat selengkapnya..

Links
PAN
Profil Michel
Facebook Michel
Google
Yahoo
Sindikasi
Yang Sedang Online


SURVEY DAN REALITAS POLITIK PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Isra Ramli   
Wednesday, 28 January 2009

Sekilas tentang Survei Politik di Indonesia

Di Indonesia, penggunaan survei politik adalah "barang" yang relatif baru, mulai marak sejak Pemilu 2004. Selama masa Orde Baru (1966-1998) hampir tidak pernah dilakukan kegiatan ini. Kegiatan mengukur opinl publik dianggap terlarang, bahkan bisa dituduh subversif. Lahirnya kembali survei politik dan lembaga yang melakukan kegiatan survei politik bersamaan dengan tumbuhnya kembali demokrasi Indonesia sejak tahun 1998. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) merupakan lembaga yang memulai kembali kegiatan survei politik pasca orde baru. LP3ES melakukan survei politik pertama pada tahun 1997, namun wilayah masih terbatas (hanya pulau jawa) dan hasilnya tidak dipublikasikan. Baru pada Pemilu 1999, LP3ES bersama 4 lembaga lain (Litbang Kompas, IFES, RPC dan KPP Universitas Indonesia) melakukan survei politik secara terbuka.

Pemilu 2004 merupakan tonggak survei politik. Sampai dengan medio 2004, setidanya ada 7 lembaga (LSI, LP3ES, IFES, IRI, Litbang PDI Perjuangan, DRI, dan SSS) yang melakukan kegiatan survei politik. Dari sejumlah lembaga tersebut, hanya beberapa lembaga yang secara rutin melakukan survei politik, diantara adalah LSI dan LP3ES. LSI bahkan merupakan satu-satunya lembaga yang memang kegiatan utamanya adalah melakukan survei politik.

Survei merupakan salah satu cara saintifik untuk menyampaikan suatu realitas politik (opini, fakta, isu, sikap, prefensi, perilaku publik terkait dengan suatu isue tertentu). Survei menggunakan sampel dari suatu populasi. Penggunaan sampel inilah yang merupakan aspek saintifik dari survei. Untuk mengetahui perilaku pemilih Indonesia yang berjumlah 180 jutaan, kita tidak perlu melakukan survei pada jutaan pemilih, cukup hanya dengan sampel 1200 atau 2500 responden saja, kita sudah mengatahuinya dengan tingkat kepercayaan (condidence interval) 95% dan tingkat toleransi kesalahan (error margin) antara ±3.5-2.5 persen.

Selain prinsip sampel, dalam cara penentuan sampel sendiri adalah adanya prinsip acak (random). Prinsip ini untuk memastikan obyektifitas sebuah survei dan menihilkan subyektitas pewancara dalam menentukan sampel. Selain itu, prinsip acak juga untuk menjamin terjadinya peluang yang sama terpilihnya obyek dalam suatu populasi sebagai sampel (responden).

Karena Lingkup realitas politik itu sendiri sangat luas dan beragam -- ada yang tampak (manifest) dan tersembunyi (latent)— survei memiliki keterbatasan. Survei dibatasi oleh waktu, keperluan dan desain peruntukkannya yang harus spesifik untuk bisa mengungkapkan, dan menunjukan ketepatanya. Meski demikian, bila dilakukan dengan cara yang benar, survei setidaknya bisa menunjukan kecendrungan yang terjadi dalam realitas tersebut.

Selain memiliki keterbatasan, survei juga bisa salah. Secara sederhana ada dua kemungkinan kesalahan sebuah survei; sampling error dan non sampling. Sampling error terjadi karena terjadi kesalahan dalam menentukan sampel sehingga karena tidak mewakili populasi. Kesalahan ini tidak terkit dengan dengan jumlah sampel. Sampel yang besar juga tidak selalu lebih baik. Akurasi survei bukan terletak pada jumlah sampelnya tetapi bagaimana tersebut diambil secara tepat.

Kesalahan Non Sampling (non sampling error) diantaranya; kesalahan instrumen pertanyaan, teknik bertanya, bisa menjawab, bias tidak menjawab, ketidakjujuran responden, instabiltas sikap responden, dan ketidakjujuran pewancara. Terutama kesalahan yang terakhir, akibatnya sangat fatal, survei bisa dikatakan gagal sepenuhnya bila pewancara tidak jujur; melakukan cheating, merekayasa penentuan responden, dll.

Dalam survei opini publik atau perilaku pemilih di Indonesia, metode teknik sampling yang dipakai adalah multi stage random sampling (MTS). Dan kerangka sampling (sampling framework) yang dipakai adalah data populasi penduduk tahun 2005 (bukan data pemilih).

Penggunaan MTS atas dasar pertimbangan keragaman populasi dan luas wilayah serta keterwakilan perempuan. Teknik sampling ini menjadi sebuah konvensi karena dianggap sebagai cara yang paling handal untuk konteks Indonesia . Sementara penggunaan data penduduk BPS 2005, karena hanya itu yang tersedia. Data pemilih sangat tidak akurat, terjadi penyimpangan 30-50 persen data. Up date data sangat bermasalah, karena hanya menambahkan jumlah pemilih saja.

Survei Politik atau Politik Survei di Indonesia

Mungkin ini hanya terjadi di Indonesia, hasil survei menjadi isu politik bukan pada substansi hasil surveinya tapi lebih banyak dikaitkan dengan krebilitas lembaga yang melaksanakannya.

Mencuatnya kembali isu krebilitas survei dan kompetensi lembaga survei sebenarnya bukan hal yang baru. Seharusnya isu seperti ini tidak lagi muncul, karena keberadaan lembaga survei sudah cukup lama, setidaknya lima tahun terhitung sejak pemilu 2004. Mencuatnya kembali wacana tentang politik survei terkait dengan dengan sejumlah hal berikut :
1. Semakin dekatnya waktu pelaksanaan pemilu 2009. Pemilu legislatif kurang dari 100 hari lagi, makin dekat dengan waktu pemilu, tensi politik juga meningkat.
2. Gencarnya publikasi (by media) hasil survei oleh berbagai lembaga survei. Terutama memasuki tahun pemilu 2009, sejumlah lembaga survei seakan berlomba mempublikasi hasil surveinya, apa kepentingan mereka?
3. Hal yang semakin menambahkan kontroversi adalah terjadinya perbedaan hasil survei yang mencolok antar lembaga survei tersebut. Kenapa berbeda? Bisakah dibandingkan?
4. Adanya hubungan kerja sama antara lembaga survei dengan partai politik dan kandidat presiden tertentu. Ini menimbulkan kecurigaan tentang kebenaran hasil survei yang dirilis oleh lembaga survei yang telah terikat dalam kerjasama tersebut.

Kontroversi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan etis tentang lembaga survei: Sebenarnya bagaimanakah posisi lembaga survei dalam demokrasi? Apakah lembaga survei harus independen dari kekuatan politik yang bersaing dan tidak boleh bekerjasama dengan partai politik atau kandidat? Lalu bagaimana dengan rangkap peran lembaga survei yang juga sekaligus menjadi konsultan pemenangan kandidat atau partai?

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut sepenuhnya masih bersifat tidak pasti, relatif. Ruang jawaban masih kosong dari kesepakatan. Posisi lembaga survei masih belum jelas, apakah dia sepenuhnya merupakan bagian dari lembaga sosial masyarakat sipil yang harus independen, tidak berorientasi profit dan kekuasaan. Ataukah sudah lebih dianggap sebagai institusi bisnis yang sah belaka bila tierorientasi profit, ataukah ia wahana politik yang bersifat suportif terhadap partai?

Bagaimana menilai sebuah survei dan lembaga survei?

1. Aspek kelembagaan dan kompetensinya. Siapa pimpinan dan penelitinya {latar belakang pekerjaan dan pendidikan). Survei adalah keahlian akademis yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan yang memadai agar bisa dikerjakan dengan baik.
2. Aspek Pengalaman dan kredibiltasnya. Survei apa saja yang telah dilakukan dan bagaimana rekam jejak lembaga tersebut dalam hal survei? Untuk survei akurasi bukanlah isu, terlebih bila itu dibandingkan dengan hasil pemilu atau pilkada.
3. Aspek metodologi, sampel dan instrumennya.

Apakah sebuah lembaga survei bisa melakukan rekayasa hasil survei? Dan bagaimana caranya?
1. Secara teknis survei, pencurangan bisa saja dilakukan, bahkan sangat mudah. Tindakan curang bisa dilakukan dari awal sejak dari tahap desain survei, pada saat pelaksanaan dan pembuatan laporan hasil survei. Tindakan curang berbeda dengan kesalahan. Keslahan disebabkan tiadanya kompetensi, ada dua jenis kesalahan yang biasa dikenal; sampling error dan non sampling error
2. Rekayasa yang paling kasar bisa dilakukan pada tingkat penentuan sampel. Sampel dipilih berdasarkan kepentingan hasil akhir yang sudah ditentukan.
3. Rekayasa berikutnya bisa dilakukan pada insntrumen survei itu sendiri. Pertanyaan bisa dibuat untuk mengarahkan jawaban, diberikan pengulangan (redudansi) sehingga mensugesti responden untuk memilih jawaban yang diinginkan, mengeliminasi nama partai atau kandidat tertentu sehingga tidak muncul dalam hasil akhir.

Adalah kelatahan politik dan sangat naif bila partai politik atau kandidat memiliki anggapan bahwa publikasi hasil survei akan memberikan dampak positif (bandwagon effect) terhadap partai atau kandidat yang dimenangkan oleh sebuah hasil survei. Kelatahan inilah yang mamfaatkan oleh sejumlah "lembaga survei abal-abal" untuk mendapatkan keuntungan. Mereka gencar berkampanye untuk mendapatkan dampak yang diinginkan. Padahal sudah terbukti bahwa selain bandwagon affect juga terjadi efek yang lain, underdog effect. Selain memiliki kecendrungan ingin menjadi bagian dari pihak yang menang, sebagain pemilih juga seringkali bersimpati dan mendukung pihak yang dianggap iemah. Dari banyak pengalaman survei serta publikasinya, kedua efek ini bekerja secara normal, sehingga hasilnya hampir mendekati NOL.

Adalah lembaga survei yang paling berkepentingan atas dipercayanya sebuah hasil survei. Lalu mengapa mereka bersedia melakukan manipulasi hasil survei yang bisa berakibat pada tidak dipercayanya lagi lembaga survei, apalagi hasilnya? Faktornya bisa saja karena uang atau kekuasaan. Meski survei diperkenalkan dan dikampanyekan oleh lembaga survei sebagai instrumen politik baru. Dan mereka jiuga telah melakukan edukasi dan investasi yang besar untuk membangun kepercayaan tersebut, namun kemungkinan untuk penyalahgunaan juga tidak kecil. Karena itu, publik harus kritis, terutama media.

Selain itu, para peneliti di lembaga survei harus segera membentuk sebuah asosiasi profesi yang nanti menjadi wadah bersama untuk membuat kesepakatan tentang etika survei dan hubungannya dengan seluruh stake holdernya, terutama publik.

Tentang publikasi hasil survei, lembaga survei yang telah mempublikasi hasil surveinya seharusnya bersedia terbuka, membuka "dapurnya", bila ada pihak (terutama media) yang meminta pertanggungjawabannya. Bagaimana instrumen surveinya, metodeloginya, sampelnya.

Dan yang terakhir, bila lembaga survei tidak ingin kembali dituduh melakukan kampanye untuk kliennya, maka kedepan mereka sebaiknya tidak melakukan publikasi hasil survei tentang data yang terkait dengan kontestasi partai atau kandidat. Publikasi hasil survei tentang kontestasi bila terkait dengan kerjasama dengan partai atau kandidat tertentu, dengan mudah akan dicurigai sebagai kampanye, atau lebih jauh sebagai propaganda yang menyesatkan. Masih banyak informasi penting lain yang bisa disampaikan kepada publik melalui media yang tidak terkait dengan kontestasi. Namun apakah hal tersebut akan didukung oleh media yang selama ini selalu haus dengan berita kontestasi, konflik dan kontroversi?
 
< Sebelumnya


 

Salam MLCKegiatanReportaseSeputar KepemimpinanKata MutiaraDialogProfile

Copyright © 2008 Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC). All Rights Reserved.
Design by Situsmurah.com.
Untuk tampilan terbaik gunakan Firefox 3