|
|
|
|
|
Permisfisme Tindakan Kekerasan |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Mohammad Ichlas El Qudsi, M.Si
|
|
Saturday, 16 January 2010 |
Beberaa bulan lalu, seorang anak kecil ditemukan terpotong-potong tubuhnya di pinggir Kanal Timur Bantaran Kali Ciliwung, anak ini dimutilasi tanpa kepala yang ditemukan oleh warga sekitar. Setelah diinvestigasi, ternyata Baikuni alias Babe (49) ini telah menghabiskan nyawa tuju (7) orang anak jalanan sejak tahun 1997. Sentak tentu kita terhenyak, menyaksikan betapa murahnya nasib seorang anak, betapa luasnya ruang sebuah tindak kejahatan. Mungkin Bahekuni alias Babe adalah adalah satu diantara sekian kekerasan yang nampak, selebihnya masih terbenam dalam kelemahan investigasi dan sensitifitas aparat.
Tentu kita masih ingat bahwa kejadian serupa pernah dilakukan oleh Rian, Pria Gay berasal dari Jombang Jawa Timur yang juga memutilasi beberapa pasangan seksnya. Rentetan kejadian sejenis ini seolah menampar kesadaran dan sensitifitas kita, bahwa mengapa masyarakat seolah begitu permisif "terhadap sebuah tindakan kekerasan"? Dahulu kita pernah mengira bahwa kekerasan (kriminalitas) hanya berlaku disuatu locus sosial tertentu saja, seperti perampok, pemalak, maling, bandit, preman dan seterusnya. Namun kali ini kekerasan (kriminalitas) bak penyakit menular yang setiap saat menjangkiti siapapun.
Kejahatan tidak lagi mengenal pembatasan terminologi. Siapa yang mengira pria selembut Bahekuni (Babe) yang selalu menaruh perhatian dan mengayomi anak-anak jalanan, seketika bisa bringas dan sebuas itu akibat libido? Siapa yang mengira seorang kiayi bisa menghamili santriwatinya? Siapa yang mengira Polisi Syari'ah di Aceh bisa menggiliri seorang wanita? Semua peristiwa-peristiwa kekerasan ini tak terkirakan dalam kesadaran profan kita. Selama ini mungkin kita terpaku pada suatu doktrin sosial bahwa kekerasan atau kejahatan (kriminal), hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja yang memang dalam pandangan sosial mereka digolongkan oleh kelompok yang suka melakukan kekerasan atau dalam sitilah masyarakat budha disebut dengan Anottappa, yang berarti tidak ada rasa takut akan akibat dari perbuatan jahat dan nekat untuk melakukan perbuatan jahatm setiap saat.
Tindakan kekerasan seperti mutilasi yang beberapa waktu terakhir ini marak terjadi di Indonesia, jika ditelusuri secara historical research maka pernah terjadi pada bangsa dan suku-suku terdahulu. Seperti mutilasi misalnya, tindakan kejahatan ini merupakan sebuah budaya yang pada dasranya telah terjadi selama ratusan tahun bahkan ribuan tahun.
Banyak suku-suku di dunia yang telah melakukan budaya mutilasi diamana perbuatan tersebut merupakan suatu identitas mereka terhadap dunia, seperti suku aborigin, suku-suku brazil, amerika, meksiko, peru dan suku conibos. Pada umumnya mutilasi ini dilakukan terhadap kaum perempuan dimana tujuannya adalah untuk menjaga keperawanan mereka, yang sering disebut dengan Female Genital Mutilation (FGM). FGM merupakan prosedur termasuk pengangkatan sebagian atau seluruh bagian dari organ genital perempuan yang paling sensitif.
Jika kita resapi dari aspek sejarah ini, maka wajar saja hal ini terjadi, karena kala itu akal dan budi-pekerti manusia masih berkembang dalam taraf-tarafnya yang sederhana. namun saat ini, menjadi suatu hal yang tidak wajar, bila seiring dengan maju pesatnya ilmu pengetahuan serta berkembangnnya akal, dan budi-pekerti manusia, justru membuatnya semakin buas dan garang dalam melakukan suatu tindakan kekerasan, atau masyarakat justru semakin permisif terhadap sebuah perilaku kekerasan. Kekerasan mulai dianggap sebagai suatu pembiasaan yang hanya akan berakhir dibalik terali besi.
Yang paling kita kuatirkan adalah, karena seringnya mutilasi ini terjadi dan dengan alsan yang sama, maka bisa saja masyarakat kemudian berkesimpulan bahwa identifikasi genital yang demikian cenderung melakukan suatu tindakan kekerasan atau sejenisnya. Akhirnya kekerasan semisal mutilasi bisa terjadi atas dasar asumsi identifikasi genital tertentu pada sekelompok orang hanya karena semakin permisifnya sebuah tindakan kekerasan.
|
|
|