|
|
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Saturday, 03 April 2010 |
 Korupsi di Indonesia kian menjadi-jadi. Bahkan bila dianalogikan, korupsi di Indonesia ini, seperti tangga nada. Dari satu anak tangga, ke anak tangga berikutnya dengan spesifikasi bunyi dan irama yang berbeda. Baru beberapa bulan lalu, energi bangsa ini terkuras dalam penyelesaian korupsi Century. Selepas itu, kita baru menghela nafas, tiba-tiba dikejutkan oleh pengakuan Susno Duadji (Mantan Kabag Reskrim Mabes Polri) tentang ada indikasi adanya markus dalam penanganan kasus korupsi pajak dan pencucian uang ( Money laundering) di tubuh POLRI yang merugikan negara sekitar Rp 25 Miliar. Sekejab pengakuan Susno ini membuat media pers berang (baik cetak maupun elektronik) dan bersuara lantang, terkait adanya mafia di Dirjen Pajak. Alhasil Sang koruptor Gayus Tambunan pun ditangkap setelah beberapa hari mencoba kabur ke negeri tetanga Singapura.
Di balik riuh-rendahnya sorotan publik ke Dierjen Pajak, ada suatu hal yang dilupakan, yaitu, celah korupsi yang paling riskan di institusi penyidikan (Polri). Logikanya adalah, keberhasilan Gayus Tambunan melakukan pencucian uang di Indonesia, dan penggelapan pajak, akibat sistim keamanan yang sangat longgar. Ditamba lagi budaya terima suap di kalangan polisi, yang kian menjadi ancaman besar bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih di Indonesia. Sebab, institusi penegak hukumnya masih kedodoran didera krisis kepercayaan publik.
Pemutusan Mata Rantai
Salah satu tindakan yang paling memungkinkan untuk meminimalisir korupsi di Indonesia adalah, memutuskan mata rantai mavia hukum yang sudah menggurita dan berurat-akar di segala sistim pemerintahan. Supremasi hukum melalui institusi pemerintahan saja tidak cukup. Sebab, lembaga-lembaga hukum negara tersebut, sudah tercemar satu sama lain. Rakyatlah yang saat ini menjadi pemegang kontrol kekuasaan. Terutama bagi organ-organ gerakan dan civil socaety yang konsen dan peduli pada penegakan hukum dan upaya menciptakan pemerintahan yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Mengasah kembali KPK
Beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK setelah Antasari dibuihkan, terkesan "tumpul taji." Sebab, KPK tak lagi menunjukkan gelagat anti korupsi dalam setiap kasus. Bahkan, akhir-akhir ini, KPK cenderung melemah entah apa sebabnya? Apakah sudah terkooptasi? atau?,. Yang pasti kesungguhan KPK dalam penanganan kasus korupsi yang semakin ramai akhir-akhir ini, harus sampai ke titik ending. Agar harapan untuk menangkap para koruptor-koruptor kelas teri dan kakap itu, bisa terwujud. Hal ini bisa terjadi, jika KPK dan seluruh aparaturnya, menyadari filosofi dan sejarah kenapa institusi ini didirikan. Yaitu untuk membersihkan negeri ini dari bandit, koruptor dan penjarah uang rakyat.
|
|
|