Kata-kata Mutiara

Jadilah seikat sapu lidi, kokoh karena kebersamaan dan tentunya bermanfaat bagi lingkungan. Dengan kebersamaan pun sapu lidi kuat tak mudah dipatahkan.

 

Tahun tak akan berhenti hingga dikehendakiNya. Hanya, bagaimana kita bisa menyikapi setiap pergantian tahun dengan bijak dan menjadikan diri kita sebagai orang yang bermanfaat.

 

Nasib tak seperti takdir, bisa diubah dan dinamis. Hanya yang berputus selalu merasa kalah dengan nasib. Jangan menyerah terhadap nasib karena untuk itulah kita dianggap manusia sempurna.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah

 
Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.
 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 

 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karen ajaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 
Kehidupan ini ibarat menghamparkan kertas putih tanpa tinta. Lalu kitalah yang menuliskan tinta kehidupan didalamnya. Dinamika kehidupan selalu berproses. Karenanya, tulislah kertas tersebut dengan tinta kehidupan yang membawa manfaat untuk orang banyak.
 

Sesulit apapun situasi yang kita hadapi, dengan keyakinan hati dan keteguhan pikiran kita pasti bisa melewatinya. Selalulah berusaha untuk mengambil manfaat dari setiap kesulitan tersebut, untuk kita dan untuk masa depan kita.

 
Lihat selengkapnya..

Links
PAN
Profil Michel
Facebook Michel
Google
Yahoo
Sindikasi
Yang Sedang Online


Fenomena Korupsi di Indonesia dan Pemberantasannya PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Oleh : Mohammad Ichlas El Qudsi, S.Si. M.Si   
Saturday, 24 April 2010

Baru kita melegakan nafas sesaat, setelah skandal Centuri, tiba-tiba dikejutkan oleh pengakuan Susno Duadji (mantan Kabag Reskrim Mabes Polri), tentang dugaan adanya “makelar kausus (markus)” di tubun Polri dan Dirjen Pajak. Kasus korupsi di Indonesia saat ini, ibarat “parasit” yang sudah membiak dan beranak pinak di semua sistim birokrasi pemerintahan. Baik di sistim legislatif, eksekutif dan yudikatif. Survei pelaku bisnis yang di rilis perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) di hingkong pada tanggal 8 Maret 2010 mengumumkan, Indonesia sebagai negara terkorup dari 16 negara Asia Pasifik. Data ini adalah tamparan keras, sekaligus cerminan bagi tata kelola pemerintahan yang semakin memburuk. Korupsi di Indonesia, telah mencapai stadium yang mengkhawatirkan. Karena di semua lembaga pemerintahan didera persoalan yang sama yaitu cyindrome korupsi.
 Kasus penyuapan di kalangan anggota DPR, korupsi proyek pengadaan barang atau bantuan rakyat miskin di Depsos, jaksa yang tertangkap basah sedang disuap, oknum perwira polisi  yang terlibat makelar kasus, adalah contoh-contoh nyata korupsi ditiga segmen sistim pemerintahan kita. Padahal, jika ditimbang-timbang, reformasi birokrasi, termasuk kebijakan Remunerasi, adalah langkah-langkah yang diharapkan mampu meminimalisir potensi korupsi bagi aparatus-aparatus “bermata hijau” alias mata duitan.
Namun apa yang terjadi, kebijakan itu “tidak ampuh” memprevensi prilaku korup dalam kerja-kerja pemerintahan. Seorang PNS seperti Gayus Tambunan, dengan pangkat golongan 3A dan gaji 12  juta rupia per bulan, masih tidak cukup, hingga melakukan menggelapkan pajak rakyat sekitar Rp. 25 miliar. Demikian juga Bahasyim Assifie, mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam pencucian uang yang saat ini masih berkeliaran.
Lalau apa yang salah dengan tata kelola pemerintahan kita? Sistimkah,? Budayakah? Supremasi hukumkah? Atau oknum pegawai dan pejabat yang kredibilitas moralnya rendah? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara reflektif oleh seluruh elemen bangsa ini. Jika ditelaah, problem korupsi diindonesia ini, dipengaruhi beberapa permasalahan mendasar :

Pertama : Pembungkaman Fakta
Sejumlah kasus korupsi seperti penyuapan oknum DPR Komisi XI dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur BI, korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit oleh mantan Menteri Sosial periode 2004-2009, keterlibatan Polisi dan Jaksa dalam pencucian uang (money laundry) dan penggelapan pajak, adalah contoh fakta hukum tahun-tahun sebelumnya yang baru terungkap saat ini.
 Kasus penggelapan pajak misalnya, baru terungkap setelah Susno Duadji (mantan Kabag Reskrim Mabes Polri) melaporkan skandal tersebut kepada Satgas Pemberantas Mafia Hukum. Demikian juga kasus-kasus lain yang boleh jadi “mengendap atau diendapkan” karena belum tersentuh hukum.
Jika kita analogikan, korupsi di Indonesia akan terungkap sampai ke akar-akarnya, bila ada oknum-oknum birokrasi (inner cycle) yang berani memberikan “kesaksian dan pengakuan dosa” seperti yang dilakukan Susno Duadji. Jika tidak, berbagai skandal korupsi akan terus mengalami pembungkaman, selama penegakan hukum masih tebang-pilih.

Kedua : Politisasi Korupsi
    Hal lain yang turut melanggengkan kekorupan di Indonesia adalah, politisasi berbagai kasus korupsi. Gejala ini terbentuk, karena lemahnya daya jangkau hukum terhadap berbagai kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat publik. Baik di kalangan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Akhirnya, suatu tindakan korupsi hanya terungkap, bila ada riak-riak “politik sakit hati atau politik balas dendam”. Buktinya, berbagai kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat-pejabat, terpendam selama ini. Dan baru teruangkap setelah terjadi fluktuasi gesekan politik terkait berbagai persoalan di tanah air.
Fakta ini menandakan, otoritas hukum di Indonesia masih tersubordinasi oleh grafitasi politik yang sedemikian kuatnya dan dasyhat. Padahal, sejatinya hukum dan politik adalah dua wilayah dengan otoritas yang berbeda. Persoalan hukum, sejatinya tidak dibawa ke zona politik, karena hanya akan memperkabur substansi juridisnya, termasuk perkara pidana korupsi. Karena politik adalah wilayah pseudo yang memingkinkan tensi kepentingannya sangat tinggi. Sementara, hukum adalah wilayah normatif positifistik yang imanen dan bebas dari unsur-unsur kepentingan politik dan kekuasaan (independen)  

Ketiga : Kemiskinan Karakter
Apa yang kurang dari gaji seorang Jaksa sebesar 3-4 juta, belum ditambah tunjangan, seorang PNS seperti Gayus Tambunan dan Bahasyim dengan gaji 12 juta per bulan, atau anggota DPR dengan gaji total sekitar 70 juta. Tapi masih “menilap uang rakyat” dan menerima suap di sana-sini. Fakta ini menandakan, ada ketidakberesan moral para aparatus negeri ini. Korupsi merupakan gejala kemiskinan karakter. Sebab, dengan gaji yang lumayan besar, tidak memberikan kepuasan bagi oknum-oknum pejabat yang doyan korup. Gejala kemiskinan karakter ini, telah terinstitusionalisasikan dalam budaya birokrasi pemerintahan. Sehingga lakon korupsi semakin memblunder kehidupan rakyat dan negara.
Banyak pihak yang miris, bahkan meradang, ketika terkuak penilapan pajak oleh Gayus Tambunan. Riak-riak reaksi pun bergejolak. Bahkan sampai pada wacana “pemboikotan pajak. Publik merasa geram, karena pendapatan negara sebesar 70 % yang bersumber dari uang rakyat itu, diam-diam digaruk juga. Pengamat, kritikus, dunia pers ikut bernyanyi kritis. Tapi,.korupsi seperti “angin berlalu”. Karena Polisi, Jaksa, KPK seolah tak bersuara lantang. Dedengkot yang membekingi penilapan uang rakyat di Dirjen Pajak belum juga terungkap. menyikapi problema ini, harus ada langka-langka ril dan strategis yang  harus dilakukan, diantaranya adalah :
Pertama : Transparansi Birokrasi. Semua aspek keadministrasian negara, termasuk uang rakyat, harus dikelola dengan manajemen transparan. Reformasi birokrasi yang selama ini menggaung, harus dibarengi dengan manajemen transparansi. Dengan jalan mereformasi seluruh aspek kebirokrasian yang cenderung “mengatur ke dalam secara diam-diam”. Sistim birokrasi kita harus transparan dan publikatif. Karena, pola dan mekanisme “urus ke dalam”, memberikan ruang tindakan kolutif dan suap. Bahkan bila perlu, negara melegalkan mekanisme hukum “pembuktian terbalik atas kepemilikan harta atau sumber-sumber kekayaan para pejabat yang tidak wajar. Kedua : Mempertegas komitmen lembaga peradilan, melalui sebuah lembaga kontrol independen yang memiliki simpul langsung pada rakyat. Bukan pada kekuasaan (pemerintah). Lembaga kontrol peradilan independen ini, diberikan akses oleh pemerintah untuk mengawasi seluruh proses hukum di Indonesia. Mulai dari penyidikan, penuntutan hingga keputusan hakim terkait perkara pidana korupsi.
Ketiga : Pembentukan karakter dan waktak birokrasi yang bebas dari prilaku korup, adalah tugas penting yang harus disahuti oleh lembaga birokrasi pemerintahan. Hal ini harus diwujudkan secara bertahap sejak perekrutan pegawai, kualifikasi jenjang kepangkatan hingga promosi jabatan. Sebab, persoalan korupsi adalah problem moral menyangkut tindakan penyadaran secara sistemik.
    
Korupsi di Indonesia adalah penyakit lama yang tidak pernah sembuh. Segala cara dan diagnosa telah ditempuh, dari pengamat, kritikus, aktivis semuanya telah angkat bicara, bahkan lantang. Namun sayang di sayang, Cyindrome korupsi telah berurat akar dalam sistim pemerintahan. Satau-satu cara adalah mengurangi titik potensi dan resikonya, dengan bermacam pola dan strategi. Diantaranya adalah menicptakan transparansi birokrasi pemerintahan dengan langkah nyata dan konkrit. Agar toksin-toksin yang berbahaya bagi ketahanan negara itu bisa terpantau dan ditanggulangi dengan langka-langka preventif. Dan hal ini bisa terwujud, manakalah karakter aparat pemerintahan sudah terbebas dari mental suka menggaruk dan menilap yang bukan haknya. Pada titik ini, tindakan penyadaran moral, adalah kata kunci yang tepat untuk mengurangi aurah buruk wajah pemerintahan.(*)

Penulis adalah : Pemerhati Masalah Korupsi
Sekarang menjabat sebagai anggota DPR-RI Komisi XI Dapil Sumbar I

 
< Sebelumnya   Berikutnya >


 

Salam MLCKegiatanReportaseSeputar KepemimpinanKata MutiaraDialogProfile

Copyright © 2008 Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC). All Rights Reserved.
Design by Situsmurah.com.
Untuk tampilan terbaik gunakan Firefox 3