|
Legislator, Anggaran dan Aspirasi Rakyat Oleh : Mohammad Ichlas El Qudsi, S.Si. M.Si Anggota DPR-RI dari Dapil Sumbar I Ketaktersebaran pembangunan masyarakat selama ini, menjadi salah satu sebab pemicu kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan. Menurut pengamat ekonomi UGM Revrisond Baswir, “jika pada akhir orde baru (1996) kesenjangan ekonomi itu indeksnya 32 persen, maka sekarang naik menjadi 37,4 persen”. Sekarang ini, indeks kesengsaraan lebih tinggi enam persen jika dibandingkan dengan pada tahun 1996. "Tahun 1996, indeksnya masih 13,5 persen, tetapi sekarang menjadi 19,5 persen. Dengan kondisi yang demikian, ketergantungan rakyat terhadap perhatian dan bantuan pemerintah sangat tinggi. Sebagai wakil rakyat, tentu masyarakat berharap banyak terhadap DPR, baik secara lembaga maupun anggotanya. Harapan itu tidak lain berupa perhatian dan kepedulian baik dalam bentuk bantuan materi ataupun program pemberdayaan masyarakat lainnya. Kepedulian Dengan segala keterbatasan anggaran, tidak jarang anggota DPR setiap bulannya melayani berbagai proposal bantuan dana yang datang dari berbagai OKP, Ormas dan lembaga sosial kemasyarakatan lainnya. Dan semua itu terdorong oleh rasa prihatin dan kepedulian terhadap masyarakat. Belum lagi tanggung jawab moral dan materil anggota DPR untuk menyikapi beragam masalah sosial ekonomi yang sering terjadi di daerah pemilihan (konstituen) dan tentu mesti diselesaikan dengan membutuhkan biaya tidak sedikit. Lebih khusus lagi, di daerah-daerah pemilihan yang masih dalam proses perbaikan sosial ekonomi paska musibah atau bencana (gempa bumi, banjir, tanah longsor dan rawan pangan). Ini membutuhkan keterlibatan konkrit anggota DPR untuk memberikan perhatian. Baik dalam bentuk bantuan fisik (materi) dan program-program stimulasi dalam bentuk pemberdayaan ekonomi dalam rangka memulihkan masyarakat dari keterpurukan paska bencana alam. Usulan penganggaran Berdasarkan pertimbangan kondisi di atas, wajar saja bila kemudian diwacanakan perlunya penambahan anggaran DPR sebesar Rp 15 miliyar per tahun untuk stimulasi pembangunan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sebab, selama ini terkadang pemerintah “separuh hati” dan lalai dalam menjalankan aspirasi rakyat yang telah disuarakan oleh DPR. Dengan tambahan anggaran RP 15 miliar per tahun itu, tiap-tiap anggota DPR bisa secara konkrit mengimplemantasikan agenda-agenda pembangungan dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini terganjali oleh kelalaian pemerintah. Meskipun banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan penambahan anggaran ini dengan beragam asumsi dan sakwasangka, namun semestinya diimbangi juga dengan pikirtan-pikiran positif, sebab, alokasi anggaran 15 miliar itu memiliki pos pengeluaran yang jelas, yakni dalam rangka menstimulasi pembangunan dan pemberdayaan di daerah konstituen. Karena anggaran sebesar Rp. 31,5 juta dan luasnya wilayah daerah pemilihan beserta beragam problem sosial ekonomi, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dengan demikian, usulan sebagaimana yang telah digulirkan di DPR terkait tambahan anggaran stimulasi pembangunan di daerah konstituen sebesar Rp. 15 miliar, perlu dipikirkan lagi secara positif. Tambahan anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi kepentingan individu DPR, tapi untuk keperluan rakyat semata.***
|