Kata-kata Mutiara

Jadilah seikat sapu lidi, kokoh karena kebersamaan dan tentunya bermanfaat bagi lingkungan. Dengan kebersamaan pun sapu lidi kuat tak mudah dipatahkan.

 

Tahun tak akan berhenti hingga dikehendakiNya. Hanya, bagaimana kita bisa menyikapi setiap pergantian tahun dengan bijak dan menjadikan diri kita sebagai orang yang bermanfaat.

 

Nasib tak seperti takdir, bisa diubah dan dinamis. Hanya yang berputus selalu merasa kalah dengan nasib. Jangan menyerah terhadap nasib karena untuk itulah kita dianggap manusia sempurna.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah

 
Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.
 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 

 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karen ajaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 
Kehidupan ini ibarat menghamparkan kertas putih tanpa tinta. Lalu kitalah yang menuliskan tinta kehidupan didalamnya. Dinamika kehidupan selalu berproses. Karenanya, tulislah kertas tersebut dengan tinta kehidupan yang membawa manfaat untuk orang banyak.
 

Sesulit apapun situasi yang kita hadapi, dengan keyakinan hati dan keteguhan pikiran kita pasti bisa melewatinya. Selalulah berusaha untuk mengambil manfaat dari setiap kesulitan tersebut, untuk kita dan untuk masa depan kita.

 
Lihat selengkapnya..

Links
PAN
Profil Michel
Facebook Michel
Google
Yahoo
Sindikasi
Yang Sedang Online


Hasil Rehat Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC) 28 Juli 2010 PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh MLC Press   
Saturday, 31 July 2010
Kamis dinihari, 8 Juli 2010, aktivis Indonesian Corruption World (ICW) Tama Satrya Langkun, mengalami tindak kekerasan. Peneliti Divisi Investgasi ICW itu, dihadang, dipukuli, dianiaya dan dibacok pada Kamis dinihari, 8 Juli 2010 sekitar pukul 03.45.

Akibat insiden percobaan pembunuhan tersebut, Tama menderita memar, luka trauma benda tumpul di beberapa bagian badan dan tangan, serta luka bacokan dengan 29 jahitan benang di bagian kepala. (www.antikorupsi.org). Hingga saat ini, peristiwa naas tersebut belum terlacak siapa dalang di balik prilaku tidak manusiawi itu.

Namun, sebelum terjadi penganiyaan itu, ICW terlibat dalam perseteruan akut dengan Polri terkait indikasi kepemilikan rekening buncit oleh beberapa perwira polisi. Ini adalah salah satu contoh, betapa ikhtihar untuk mengungkap kebenaran yang ditimpali dengan ancaman nyawa.

Kejadian seperti ini marak terjadi di kalangan aktivis, baik mahasiswa, aktivis buruh, tani, dan pembela hak azasi manusia lainnya.

Di Indonesia, kekerasan terhadap aktivis telah menjadi cerita lumrah secara turun temurun, dari setiap rezim ke rezim pemerintahan berikutnya.  

Aktivis baik mahasiswa, NGO, buruh, tani, jurnalis dan pembela dan pejuang hak azasi manusia, sering mengalami penganiayaan, bahkan ancaman kematian. Dan kejadian seperti ini sering memperhadapkan para aktivis dan aparat (TNI/POLRI) secara vis a vis.

Kita bisa me-review  kenyataan ini dari berbagai fakta sejarah,  mulai dari peristiwa Tanjung Priuk, Santa Cruz (Tim Tim), Malari, Semanggi dan Trisakti.

Semua deretan peristiwa di atas, tak ayal selalu melibatkan aktivis sebagai pihak korban. Baik dalam bentuk tindak kekerasan fisik, intimidasi, teror hingga ancaman kematian.

Al Araf aktivis The Indonesian Human Rights Monitor (IMPARSIAL) dalam diskusi yang di gelar Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC) pada 28/7/2010 menegaskan, berbagai  kekerasan yang sering dialami para aktivis ini, dipicu oleh ketidakfahaman aparat terhadap aturan main yang berlaku dalam menangani aksi massa. Baik itu Undang Undang maupun Perpu yang berlaku terkait prosedur penanganan aksi massa.

Alhasil, dengan ketidakfahaman itu, mengakibatkan aparat cenderung meletakkan nyawa para aktivis diujung moncong sejatanya. Menurut Al Araf, “Mestinya aparat keamanan mengikuti aturan main dalam menghadapi aksi demonstrasi.

Aparat TNI/POLRI jangan asal tembak, jika aksi massa dalam sebuah demonstrasi kian beringas. Gunakan prosedur atau tahapan penanganan yang ada, paling tidak, massa dihadapi dengan pentungan, water canon, peluru karet, hingga pada titik yang paling sulit dan alternatif paling buruk menggunakan peluru besi. Dan itupun jika nyawa aparat terancam dengan aksi massa yang kian anarkis.

Dalam berbagai kasus, penanganan aparat TNI/POLRI terhadap para aktivis terkadang tidak menggunakan prosedur yang ada, dan langsung main tembak saja dengan peluru besi. Menurut Al Araf, ini pelangaran HAM dan perlu tindak secara tegas. Dalam hasil temuan IMPARSIAL, dari tahun 2009 hingga saat ini (2010), hampir 300 lebih kasus kekerasan terhadap aktivis terutama mahasiswa yang belum tuntas proses peradilannya.

Dalam acara diskusi yang dimoderatori Ibnu Juber itu, Al Araf kembali menegaskan bahwa, di negara-negara maju dengan faham demokrasi yang baik, para aktivis dilindungi dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

Hal demikian terjadi karena di negara-negara eropa pada umumnya, menganggap aktivis sebagai bagian pilar penting dalam mendorong kemajuan demokrasi di negara mereka. Sebalinya di Indonesia, terkesan aktivis di posisikan sebagai musuh negara atau teroris.

Bahkan ekstrimnya di Eropa Timur, partai politik yang terindikasi pernah melakukan pelanggaran HAM terhadap aktivis, didiskualifikasikan, tidak ikut dalam pemilihan umum atau diputihkan. Maksud diputihkan disini adalah, oknum-oknum politisi yang terlibat dalam tindak pelanggaran HAM, di keluarkan dari partai.

Dalam acara diskusi yang berlangsung dari pukul 16.00-18.00 itu, Al Araf menyatakan bahwa, di Indonesia, masih ada dualisme persepsi terkait penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap aktivis. Ada sekelompok orang yang memahami bahwa penindakan terhadap pelaku pelanggaran HAM harus bersifat utuh (integrate), yakni ditindak/diadili, diberi sangsi hukum (dipenjarakan), mengakui kesalahannya, meminta ma’af serta memberikan kompensasi kepada korban atau keluarga korban.

Sementara di sisi yang lain, ada sekelompok orang yang memandangnya secara terpisah (distinctif). Mereka menganggap pelaku pelanggaran HAM itu cukup meminta ma’af dan mengakui kesalahannya serta memberikan kompensasi kepada korban atau keluarga korban.

Namun menurut Al Araf, kebanyakan aparat yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM terhadap aktivis itu bebas, atau hukuman yang paling berat adalah diperlambat proses kenaikan pangkat atau dimutasikan ke daerah lain. Dengan punishment  yang ringan ini, tidak menimbulkan efek jera terhadap si palaku kekerasan terhadap aktivis. Akibatnya tak jarang aktivis sering menjadi korban kekerasan aparat.(MS)* 



 
< Sebelumnya   Berikutnya >


 

Salam MLCKegiatanReportaseSeputar KepemimpinanKata MutiaraDialogProfile

Copyright © 2008 Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC). All Rights Reserved.
Design by Situsmurah.com.
Untuk tampilan terbaik gunakan Firefox 3