|
Puasa dan Pengabdian Masyarakat Oleh : Mohammad Ichlas El Qudsi Dalam satu dasawarsa terakhir ini, masyarakat Indonesia mengalami beberapa terpaan peristiwa yang memprihatinkan. Mulai dari krisis kemanusiaan lumpur Lapindo, bencana alam di Tasikmalaya Jawa Barat, gempa bumi di Sumatera Barat dan berbagai hiruk-pikuk penuntasan kasus korupsi yang tak pernah usai. Peristiwa demi peristiwa ini, tidak saja menjadi beban sosial, tapi membenihkan kemiskinan massal yang dari hari ke hari menggurat nurani dan perasaan. Di tengah-tengah kesulitan hidup itu, orientasi dan semangat pengabdian para elit dan pemimpin kian terkikis oleh orientasi materi dan kekuasaan yang kian menggeliat. Busung lapar masih terjadi dibeberapa daerah, mulai dari makan nasi aking hingga minum air comberan. Ancaman kematian seolah setiap saat mengintai nasib para Ibu di dapur akibat proyek konversi minyak tanah ke gas elpiji. Kenaikan taraf dasar listrik (TDL) yang memprofokasi harga kebutuhan meningkat sedemikian ganas. Semuanya tak pernah selesai, dan lagi-lagi masyarakatlah yang dirugikan. Di tengah situasi kemanusiaan yang demikian, kita memasuki bulan ramadan 1431 H. Suatu bulan pengasahan karakter yang diharapkan dengannya, membuat para koruptor bisa insyaf, para pemimpin semakin peka dan turun mengabdi di tengah-tengah masyarakat. Para hartawan bisa berbagi kebahagiaan dengan kaum miskin papa dan kaum dua’afah akibat berbagai peristiwa dan bencana. Kita berharap selama sebulan berpuasa, dapat menumbuhkan kesadaran para elit dan pemimpin untuk memberdayakan masyarakat dari keterpurukan hidup menuju kualitas hidup yang lebih baik. Puasa dan Pengabdian Masyarakat Semangat pengabdian, dapat digali dari kesadaran maknawi berpuasa. Karena puasa menyuguhkan porsi makna sosial yang lebih bagi yang berpuasa. Menahan lapar tidak saja berpengertian ragawi semata, tapi lebih pada penengggelaman rasa ke dalam perasaan yang dialami orang miskin, kaum du’afah dan masyarakat terpinggirkan lainnya. Konsekuensi dari peneggalaman rasa dan kesadaran bagi orang yang berpuasa, harus menyerap hikmah puasa dari perspektif sosial. Bahwa betapa rasa lapar merupakan suatu peristiwa ragawi yang menyiksa bagi orang-orang miskin papa dihari di luar bulan ramadan. Dan respon atas hal ini dibuktikan dengan kepedulian dan pengabdian kepada penderitaan masyarakat. Dari hikmah yang demikian, kepedulian sosial akan terbangun secara alamiah bagi yang berpuasa. “Terutama bagi para pemimpin”. Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, ia berkata, "Rasulullah saw. adalah orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan”. Oleh Profesor Dr. H M. Quraishihab dalam bukunya Membumikan Al Qur’an (2000) menegaskan, porsi besar hikmah puasa harus mampu menumbuhkan kepedulian sosial dan semangat pengabdian kepada sesama. Kepedulian sosial sebagaimana dimaksud Quraishihab di atas, akan menjadi suatu entitas yang hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama masyarakat yang mengalami kesulitan hidup, manakala semangat kepedulian tersebut ditunjukkan dengan pengabdian yang konkrit. Memberdayakan ekonomi masyarakat, menyantuni yang lemah serta melonggarkan kesulitan-kesulitan hidup mereka dari masalah ekonomi yang kian mencekik akhir-akhir ini. Hikmah Yang dapat kita sarikan dari hikmah puasa adalah : Pertama : puasa tidak semata merupakan ibada individu. Sebab kesadaran yang terbangun dari puasa adalah kesadaran penghambaan. Menurut Imam Nawawi Al Bantani, kesadaran pengahambaan manusia sebagai konsekuensi ketauhidan bukan melulu penghambaan vertikal. Penghambaan manusia juga memiliki arti lain yakni merelakan diri sebagai “abdi” kepada sesama. Atas prinsip demikian, maka hikmah puasa mentahbiskan konsekuensi keimanan yang berefek pada tindakan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkat kualitas hidup mereka baik secara ekonomi, sosial politik dan budaya. Hal ini sebagai konsekuensi dari hikmah “penghambaan” yang disarikan dari berpuasa di bulan ramadan. Kedua, hikmah pengabdian yang terilhami dari berpuasa harus dimanifestasikan dibulan-bulan setelah ramadan. Dengan demikian kesadaran atas hikmah bukan sebatas kesadaran formal belaka. Ketiga, Ketakwaan hakiki sebagaimana tersirat dalam perintah berpuasa dalam Al Qir’an Surat Albaqarah ayat : 183 adalah “berpuasa untuk mencapai derajat ketakwaan. Ketakwaan yang dimaksud dalam ayat 183 ini adalah, ketakwaan yang berimplikasi pada kesolehan individu dan kesolehan sosial. Terimplisit di dalamnya menumbuhkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Penulis adalah anggota DPR-RI Fraksi PAN Dapil Sumatera Barat I
|