Kata-kata Mutiara

Kehidupan adalah sebuah titian. Jika berjalan pada aras yang benar, Insya Allah keselamatan dan kebahagian akan bisa tercapai. Tapi jika tidak, jatuh terpuruk merupakan resikonya. Karena itu, menilai baik buruknya kita adalah orang lain. Selalu perbaiki diri kita sendiri, itu yang terpenting

 
Melakukan sesuatu yang kecil terkadang membawa manfaat yang besar. Jangan remehkan hal-hal kecil karena kita tak pernah tahu seberapa besar manfaatnya untuk kita dan untuk orang lain.
 

Kata orang hidup penuh kemandirian adalah puncak dari perjalanan kehidupan. Tapi sebetulnya puncak dari perjalanan kehidupan adalah ketaqwaan dan keihsanan. Dan itu nampak dari sikap yang selalu rendah hati. Semoga kita selalu bisa mencapai puncak tersebut.

 

Perjalanan hidup diibaratkan sedang meniti jembatan rapuh, yang dibawahnya mengalir sungai yang deras. Jika tidak berhati-hati, alamat jatuh sangat mungkin terjadi. jika sedikit menaruh perhatian dan konsentrasi, Insya Allah akan menemui keselematan. Dari itu, dalam hidup kesadaran akan arti pentingnya kehidupan menjadi sangat penting untuk membawa keselamatan dan kebahagiaan, Insya Allah

 

Ketika Rasul Ibrahim Dibakar dalam bara api, hati dan pikirannya selalu fokus dan memasrahkan jiwa raganya pada pertolongan Allah Swt. Tak ada yang sempurna tanpa pertolongan Allah, begitulah kira-kira hikmahnya.

 
Seorang pemimpin diibaratkan berdiri seperti lilin. Menjadi tidak populer, dikritik dan tersakiti hati. Walau begitu, seorang pemimpin sejati harus selalu mampu menerangi dan menaungi orang-orang disekelilingnya, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi
 

Jadilah seikat sapu lidi, kokoh karena kebersamaan dan tentunya bermanfaat bagi lingkungan. Dengan kebersamaan pun sapu lidi kuat tak mudah dipatahkan.

 

Tahun tak akan berhenti hingga dikehendakiNya. Hanya, bagaimana kita bisa menyikapi setiap pergantian tahun dengan bijak dan menjadikan diri kita sebagai orang yang bermanfaat.

 

Nasib tak seperti takdir, bisa diubah dan dinamis. Hanya yang berputus selalu merasa kalah dengan nasib. Jangan menyerah terhadap nasib karena untuk itulah kita dianggap manusia sempurna.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah.

 
Lihat selengkapnya..

Links
PAN
Profil Michel
Facebook Michel
Google
Yahoo
Sindikasi
Yang Sedang Online


Opini PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Saturday, 13 November 2010

Menimbang Gelar Pahlawanan Nasional

Moh. Ichlas El Qudsi

 

Kompas 28 Oktober 2010 memuat sebuah opini yang menyoalkan gelar kepahlawanan Soegondo yang dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia sebagai Ketua Panitia Sumpah pemuda pada tangal 28 Oktober 1928.

 

Menurut penulis artikel, hampir beberapa pelaku sejarah seperti M Yamin, WR Soepratman telah mendapat gelar kepahlawanan. M Yamin penulis naskah Sumpah Pemuda, dan WR Soepratman sebagai pemain biola yang pertama kali melantunkan lagu Indonesia raya dalam bentuk melodi (tanpa vokal). Diakhir artikel itu, si penulis menyodorkan sebuah pertanyaan serius, bahwa berlangsungnya kongres pemuda II 1928 adalah berkat keuletan dan kerja keras Soegondo, tapi hingga kini, ia belum mendapat gelar pahlawan? Nasib Soegondo tak semujur M Yamin dan WR Soepratman.   

 

Ribut-ribut soal gelar kepahlawanan juga, tengah berlangsung terkait pengusulan Mantan Presiden Soeharto dan Abdurahman Wahid (Gus Dur). Usulan agar mem-pahlawankan dua mantan presiden ini, menuai ragam reaksi. Ada yang setuju, dan tak sedikit juga yang menolak dengan tegas. Misalnya, untuk menolak gelar kepahlawanan pada Soeharto, aktivis reformasi 98, melakukan Yudicial Review Pasal 29 UU 2009 terkait gelar pahlawan nasional.

 

Yang setuju sudah pasti menimbang jasa perjuangan sosok yang diusulkan itu. Demikian pun yang menolak, tentu memiliki beragam alasan. Semisal usulan gelar kepahlawanan kepada Soeharto yang begitu menuai protes. Terutama oleh mantan aktivis 98. Penolakan sebahagian masyarakat terkait gelar kepahlawanan Soeharto tak lepas-jauh dari rekam-jejak masa lalunya yang dianggap despotis oleh sekelompok orang korban kekerasan militeristik dizaman orde baru.

 

Tapi di balik penolakan yang membanjir itu, ada juga masyarakat yang menganggapnya (Soeharto) sebagai pahlawan. 1000 hari wafatnya Soeharto, dibanjiri puluhan ribuh masyarakat yang datang mendoakannya di masjid At-Tin (21/10). Bersamaan dengan itu, usulan gelar kepahlawanan pun menyembul tak karuan ke tengah-tengah publik.

 

Soeharto dianggap bapak pembangunan (The Father of Development), dan memang orde baru bangkit dan laju-meroket dengan pembangunan (developmentalism). Meski ada yang merasa dengan pembangunan itu hak mereka termarjinalkan, hak mereka dirampas tanpa kemanusiaan. Itu yang dirasakan oleh orang yang menolak kepahawanan Soeharto.

 

Ibarat pepata, emas tetaplah bernilai emas, meski kelaur dari mulut babi. Kebaikan seseorang mesti diapresiasi. Apalagi kebaikan seseorang melebih keburukannya. Mungkin itu padanan yang tepat. Bahwa bagaimanapun Soeharto pernah berjasa terhadap Indonesia. Tapi timbang-menimbang gelar kepahlawanan sebaiknya disodorkan saja ke peraturan yang berlaku. Itu lebih baik dan beradab. Ketimbang terus memaki-maki orang yang telah meninggal dunia.  

 

Siapa yang Pantas?

Tak perlulah berdebat kusir. Apalagi mengungkit-ungkit kesalahan mereka yang telah wafat. Negara ini negara hukum. Pantaslah jika kita sodorkan polemik ini keranah hukum. Biar hukum yang memastikan siapa yang pantas dan siapa yang tidak pantas mendapat gelar pahlawan. Jika hanya menggunakan logika subjektif, persoalan ini sulit dilerai. Karena hanya memompa dendam kusumat lama.

 

Gelar kepahlawanan dalam pendekatan UU No 20 Tahun 2009, disebutkan bahwa Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Pahlawan Nasional adalah yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

 

Syarat khusus terkait gelar kepahlawanan ini diatur dalam Pasal 26. Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya:

a)      pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

b)     tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;

c)      melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;

d)     pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;

e)      pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat
dan martabat bangsa;

f)       memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau

g)      melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

 

Dan dalam UU ini juga, membuka ruang dan kesempatan kepada organisasi atau kelompok masyarakat manapun untuk mengusulkan seseorang menjadi Pahlawan Nasional dengan merujuk syarat-syarat di atas seperti diatur Pasal 30. Dengan pendekatan ini, tampak jelas bahwa, siapa yang layak jadi pahlwan dan siapa yang tidak layak sesuai UU yang berlaku.

 

Gelar kepahlawanan bukan keinginan orang per orang atau sujektifitas penguasa. Perdebatan terkait layak-tidaknya seseorang menjadi pahlawan, sepatutnya berada dalam logika aturan. Bukan serampangan dan liar. Apalagi hanya karena akumulasi dendam masa lalu. Yang jelas, pahlawan tetaplah dihargai jasa-jasanya. Karena pahlawan juga manusia. Bukan Tuhan yang luput dari alfa dan salah. Apalagi kita yang tak pernah merasa berjuang dengan peluh dan darah, tak perlu banyak tingkah. Apalagi menghakimi tanpa melihat sisi baik seseorang.

 

Tanpa pamrih

Gelar kepahlawanan adalah sebuah kerelaan untuk mengakui jasa orang-orang yang telah ikhlas mengorbankan jiwa dan raganya untuk ibu pertiwi. Toh bagi mereka yang tulus berjuang dan telah tiada, tak semuanya mengharapkan gelar itu (pahlawan).

 

Yang keblingsat-an adalah kita yang masih hidup. Keluarga, anak, cucu, karib, kerabat dan pengikut. Hakekat kepahlawanan adalah sebuah kerelaan berjuang tanpa pamrih. Tanpa mengharapkan gelar. Yang jelas seseorang dengan pengorbanan yang besar untuk nusa dan bangsa akan tetap dikenang jasanya. Ditulis dalam kitab sejarah dengan tinta tebal. Selamat hari pahlawan 10 November 2010.   

 
< Sebelumnya   Berikutnya >


 

Salam MLCKegiatanReportaseSeputar KepemimpinanKata MutiaraDialogProfile

Copyright © 2008 Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC). All Rights Reserved.
Design by Situsmurah.com.
Untuk tampilan terbaik gunakan Firefox 3