|
(Penulis adalah Direktur Program MLC)
Dalam kamus politik, oposisi dikenal sebagai posisi yang berlawanan dengan pemerintahan yang sedang berkuasa, yaitu menjadi kekuatan penyeimbang bagi pemerintahan. Oposisi sejatinya dilakukan oleh partai politik yang kalah dalam pemilihan umum atau yang tidak terakomodasi dalam pemerintahan, namun dalam perkembangannya oposisi juga dilakukan dan diperankan oleh kelompok-kelompok di luar partai politik seperti aktifis, akademisi dan sebagainya. Fungsi dan peran oposisi dilakukan agar setiap kebijakan pemerintah terkontrol dengan baik dan pemerintah tidak mengambil kebijakan sesuka hati yang dapat merugikan negara dan rakyat. Cak Nur memberi andil dalam mempopulerkan peran oposisi di luar jalur partai, dengan harapan dapat menyemangati partai politik untuk benar-benar menjadi oposisi.
Menjadi oposisi bukan asal beda dan menempatkan serta menganggap pemerintah secara sinis, lemah dan gagal. Oposisi bukan pula sekedar menentang suatu kebijakan tanpa alasan dan landasan yang jelas dan tepat, melainkan berdasar pada program-program yang telah direncanakan namun urung terlaksana karena kalah dalam pemilihan umum. Maka untuk membuktikan kepada pemilih bahwa mereka telah keliru dalam menentukan pilihan yaitu dengan membandingkan antara perencanaannya dan realisasi yang dikerjakan oleh pemerintah yang sedang berkuasa, dengan demikian maka terlihat jelas keunggulan masing-masing program, sehingga pada pemilu berikutnya, pemilih dapat melihat kembali kualitas dan kemampuan masing-masing kontestan berdasarkan pada pengalaman dan kenyataan yang telah dilalui. Kemunculan oposisi tidak lepas dari tujuan berdirinya suatu negara, yaitu untuk mensejahterakan rakyatnya, dan pemerintah diberi mandat serta wewenang untuk mengatur dan menemukan cara yang tepat dan jitu menuju dan menjadi sejahtera. Untuk itu berbagai upaya dan pendekatan dilakukan untuk tujuan kesejahteraan tersebut. Cara dan jalan itulah yang dibuat sehingga terbentuk suatu sistem yang dapat diukur dan dievaluasi kendala, kelemahan, keberhasilan dan kesuksesannya. Sistem yang digunakan untuk mewujudkan tujuan negara tersebut tidak selamanya dapat berjalan baik, disana sini terserak berbagai kendala . Penanganan kendala-kendala tersebut dapat memicu polemik, sehingga memunculkan beragam model dan alternatif sistem lainnya, maka lahirlah sistem-sistem baru, baik hasil modifikasi sistem lama maupun sistem yang sama sekali baru. Pertarungan diantara sistem-sistem inilah yang melahirkan oposisi. Jadi oposisi esensinya adalah perbedaan pandangan terhadap model pencapaian tujuan kesejahteraan. Itulah sebabnya oposisi dikenal dalam sistem kepartaian, sebab partai politiklah satu-satunya alat yang dapat digunakan untuk memperjuangkan suatu sistem terlaksana dan dijalankan. Sistem-sistem ini menjadi platform partai yang dijadikan sebagai alat tawar kepada pemilih agar mau memilih partai tersebut. Maka oposisi tidak serta merta terjadi, namun memiliki landasan dan alasan kuat sehingga suatu partai politik memilih menjadi oposisi. Begitu pula dengan koalisi, tidak sebatas pertemuan kepentingan sesaat, melainkan adanya pertautan dan persinggungan platform yang dianut oleh partai-partai politik. Namun kenyataan, realisasi dan praktek oposisi terlihat bertolak belakang, oposisi dan koalisi menjadi “abu-abu”, sehingga sulit menentukan apakah kekalahan suatu partai menjadikannya secara otomatis sebagai oposisi, atau bersekutunya beberapa partai menempatkannya sebagai teman koalisi, tentu sulit untuk menjawabnya, masih perlu analisa dan telaah lebih mendalam. Sebenarnya di negara-negara yang menganut demokrasi sekalipun, oposisi tidak benar-benar diterapkan secara konsisten, mengingat paradigma dan aliran politik yang dianut dan diterapkan relatif sama terutama dalam kebijakan ekonomi. Tawaran yang diperjual belikan kepada konstituen tidak jauh berbeda, sehingga siapapun yang berkuasa tidak akan ada perbedaan yang signifikan. Amerika Serikat misalnya, sulit membedakan kebijakan Bush dengan Clinton, meskipun mereka berasal dari partai yang berbeda, keduanya sama-sama mengidolakan liberalisme. Begitu pula dengan kebijakannya terhadap politik luar negeri Amerika, tidak jauh berbeda, penerapan standar ganda dilakukan oleh keduanya. Yang berbeda mungkin hanya pendekatannya, soal motif dan tujuan akhirnya sama saja. Dalam kasus Israel misalnya, di masa Clinton yang Demokrat tidak ada bedanya dengan Bush yang Republik, keduanya manut dan nurut pada petatah petitih-nya Israel, begitu pula dalam kebijakan-kebijakan lainnya. Hal ini menunjukkan dan menguatkan bahwa oposisi tidak benar-benar sanggup atau mampu diterapkan di negara-negara yang menganut demokrasi sekalipun. Idealnya oposisi adalah pertarungan antara dua kutub besar yaitu antara penganut liberalisme yang menjadikan “pasar” sebagai panglimanya melawan kelompok konservatif yang menempatkan kapitalisme sebagai musuh dan meminta “negara” sebagai pengendali semuanya. Pertarungan ini hanya dimungkinkan, bila suatu negara memberi kebebasan kepada penganut paham manapun untuk ikut bertanding. Dengan demikian dapat dilihat keunggulan dan kelemahan masing-masing pihak. Tentu ide ini tidak mudah untuk dijalankan mengingat banyaknya trauma sejarah terhadap pertarungan dua kutub ekstrim ini, sehingga membuat banyak pihak menjadi paranoid, padahal bila hukum ditempatkan sebagai wasit, maka tidak perlu ada kekhawatiran. next
|