(Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Komunikasi Politik Universitas Indonesia Fungsionaris PBHMI 2006-2008)
Cukup lama Indonesia berada dalam kubangan sistem yang dibatasi dan diawasi secara ketat oleh penguasa, lebih kurang 32 tahun lamanya waktu yang dilewati untuk membuka diri serta memberi kebebasan secara luas kepada masyarakat. Diakui atau tidak, rezim Soeharto sukses menciptakan iklim yang tidak sehat, dimana partisipasi dan peran serta masyarakat dibatasi—kalau tidak mau disebut—dikekang. Kritik-kritik dianggap sebagai perlawanan dan dapat membahayakan keberadaan dan eksistensi rezim, sehingga diperlukan “penertiban”. Berbagai bentuk penataan dilakukan termasuk menggunakan alat-alat negara untuk melakukan kontrol yang ketat terhadap berbagai aktifitas masyarakat. Tercatat sejumlah aktifis pernah merasakan kejamnya penjara orde baru. Bahkan diawal-awal berkuasa (orde baru) tidak sedikit yang dikirim ke “hotel prodeo” tanpa diadili. Selain itu, aktifitas politik masyarakat Indonesia sebagai hak demokrasi individu yang dijunjung tinggi tidak mendapat jaminan dan tempat yang layak. Namun selepas rezim Soeharto tumbang yang ditandai dengan lahirnya reformasi, berbagai bentuk partisipasi masyarakat dibuka lebar bahkan cendrung kebablasan, meskipun pada akhirnya masih dalam batas-batas yang bisa ditoleransi. Kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya ini, ditunjukkan dengan semakin maraknya keikutsertaan masyarakat dalam memperjuangkan berbagai kepentingannya sendiri, suatu pemandangan yang sulit ditemukan saat orde baru masih ada. Partisipasi masyarakat ini harus terus dipupuk, sehingga pengawasan dalam pengelolaan negara tidak hanya oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk negara, melainkan juga oleh masyarakat. Sayangnya kesuksesan melahirkan reformasi tidak diikuti dengan penataan sistem yang baik, sehingga diawal reformasi sempat muncul berbagai polemik dan masalah yang disebabkan oleh perbedaan cara pandang terhadap konsep serta model reformasi yang akan dilaksanakan, hal ini akibat kekurang cermatan dalam merancang perubahan secara utuh dan komprehensif. Gerakan reformasi terlalu bernafsu untuk segera mengakhiri rezim Soeharto, sehingga lupa mempersiapkan berbagai agenda pasca Soeharto. Disaat yang sama momentum ini dimanfaatkan dengan cerdik oleh reformis-reformis “kesiangan” yang dalam waktu singkat berganti wajah serta berbondong-bondong mengaku sebagai pahlawan dan paling reformis, padahal saat reformasi dihembuskan mereka termasuk yang pesimis akan keberhasilan gerakan reformasi. Namun kondisi ini bisa dimaklumi dan sangatlah wajar, mengingat aktor-aktor perubahan saat itu sibuk menbagi-bagikan “kue” kekuasaan yang baru didapatnya dengan mengenyampingkan konsep penataan Indonesia pasca Soeharto, maka tidak aneh jika sepanjang 1998 hingga pemilu 2004 konflik berlangsung terus menerus baik secara horizontal (masyarakat vs masyarakat) maupun vertikal (elit politik vs elit politik). Catatan yang sering diukir dalam tulisan-tulisan masa lalu, adalah terpusatnya kekuasaan pada satu orang, yaitu Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Presiden, sedangkan lembaga-lembaga Negara hanya ditempatkan sebagai alat pelengkap atau perangkat yang dapat digunakan Soeharto untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan yang diinginkannya. Oleh karena itu Robert. D. Putnam, mengemukakan ada dua konsepsi berbeda tentang kekuasaan yang dianut dalam ilmu sosial maupun bahasa awam : (1) kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain, dan (2) kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif (M.Mas’oed & C MacAndrews-ed, 2000:80). Dalam kaitannya dengan kekuasaan ini, Soeharto dipandang sangat cerdik menentukan dan menempatkan orang-orang dalam pemerintahannya, sekaligus pandai meredam berbagai protes yang ditujukan kepadanya, sekalipun terdapat pula efek lain yang ditimbulkan oleh kekuasaan Soeharto, seperti berkurangnya partisipasi masyarakat sebagai wujud dari peran-peran politik mengekang yang diterapkannya. Meskipun demikian, lambat laun kungkungan rezim mulai terasa longgar disaat masyarakat mulai melek terhadap situasi dan kondisi yang ada, disamping itu gelombang perubahan berhembus dari segala penjuru mata angin, sehingga daya tahan presiden Soeharto menjadi lemah tak berdaya. Disaat yang sama, keberanian masyarakat untuk menyuarakan dirinya sendiri intensitasnya meningkat, seakan krisis ekonomi menjadi “suplemen” penyemangat. Gerak perubahan inilah yang selanjutnya menyulut perubahan itu sendiri sedikit demi sedikit untuk selanjutnya mengkristal dalam wujud reformasi. Menurut Myron Weiner paling tidak terdapat lima hal yang menyebabkan timbulnya gerakan kearah partisipasi lebih luas dalam proses politik : (1) modernisasi, (2) perubahan-perubahan struktur kelas social, (3) pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa modern, (4) konflik di antara kelompok-kelompok pemimpin politik, (5) keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan (ibid:45-46). Bila menoleh ke belakang, apa yang diajukan Weiner seakan klop (pas) dengan apa yang terjadi di Indonesia. Penggalangan kekuatan kaum intelektual yang dimotori mahasiswa melalui kampus-kampus guna menuntut perubahan, mendapat restu bukan hanya oleh aktor-aktor perubahan lainnya, namun juga oleh kondisi ekonomi dan peran elit politik yang mulai jenuh dengan kekuasaan orde baru. Berbagai kepentingan ini menyatu untuk mendepak orde baru dari kekuasaannya, sejalan dengan itu gelombang demokrasi terus meneror dengan tawaran agenda yang lebih menggiurkan. Sammuel P. Huntington mengungkapkan bahwa demokrasi bisa berjalan dalam empat hal, yaitu (1) dengan cara transformasi dimana elite yang berkuasa mempelopori proses perwujudan demokrasi; (2) dengan cara pergantian (replacement) dimana kelompok oposisi mempelopori proses perwujudan demokrasi, dan rezim otoriter tumbang atau digulingkan; (3) dengan cara tranplacement dimana proses demokratisasi merupakan hasil tindakan bersama kelompok pemerintah dan kelompok oposisi; (4) dengan cara intervensi, yaitu proses demokratisasi akibat intervensi pihak luar atau asing dengan menjatuhkan rezim otoriter (M Irsyam & L Romli-ed,2003:129-130). Pendapat Huntington menyangkut replacement nampaknya cocok untuk perubahan yang terjadi di Indonesia, dimana kekuatan demokrasi sukses mengakhiri rezim Soeharto yang telah berkuasa lebih kurang 32 tahun
|