|
Selama pilihan tahun kita [sebagai bangsa] telah menyesatkan diri kita secara salah kaprah. Tidak hanya karena mudah tergoda dengan impian-impian sesaat, tetapi pada saat yang sama kita begitu mudah melupakan amanah sejarah yang telah dipancangkan oleh the founding father [s] di masa lalu. Suatu solusi politik yang semula kelihatan menjanjikan harapan baru, tetapi kemudian – seiring dengan berjalannya waktu – berbalik menjadi bumerang yang memakan tuannya sendiri. Kecenderungan misleading ini tampaknya berlanjut terus ke zaman reformasi dewasa ini, ketika para elit politik, baik dipusat maupun di daerah, membajak reformasi sebagai kendaraan politik mereka. Maka tidak heran jika yang terjadi bukannya mengatasi krisis demi krisis yang dialami bangsa ini, melainkan menyebabkan krisis makin parah, merebak luas dan menukik tajam ke titik nadir yang belum pernah dialami sebelumnya. Mengapa krisis besar yang melanda bangsa kita dewasa ini, tidak juga mampu melahirkan pemimpin dan pemikiran alternatif agar bangsa ini dapat keluar dari labirin reformasi yang membingungkan ini? Meskipun risalah ini akan membatasi perhatian pada kondisi di daerah, khususnya ke konteks sejarah Sumatera Barat, fenomena ini tentu tidak bisa dilepaskan dari konteks nasional. Dalam kasus perkembangan di Sumatera barat, kemana perginya para pemimpin, yang di masa lalu mampu menjadi daya dorong bagi perubahan masyarakat setempat; mereka bahkan sangat berperan tak hanya dalam skala daerah tapi juga nasional? Argumen yang ingin saya kembangkan dalam diskusi ini ialah bahwa negeri ini masih diurus dengan cara dagang model beambstenstaat (negara pejabat) yang berakar dalam sejarah kolonial dan kebanyakan kaum birokrat dan intelektualnya sudah terbenam dengan budaya pragmatik. Bila ini terus dibiarkan agaknya tidak akan ada pemimpin yang bisa membawa bangsa ini keluar dari labirin krisis zaman reformasi.
The Founding Fathers: Pemimpin Bangsa Generasi Pertama PADA awal kemerdekaan, Indonesia tidak hanya menderita akut kekurangan gizi, melainkan juga jumlah kaum terpelajarnya amat menyedihkan. Terutama mereka yang memiliki keahlian profesional dan kemampuan teknis yang diperlukan untuk mengelola negeri yang baru merdeka itu. Kebanyakan dari jumlah yang segelintir itu, berasal dari politik, intelektual dan profesional. Republik yang baru merdeka itu matlah tidak sebanding dengan jumlah penduduknya yang hanya 3 % dari total sekitar 70 juta penduduk Indonesia waktu itu. Prestasi orang Minangkabau ini, menurut Elizabeth Garves (1981), terletak pada keberhasilan mereka dalam memberikan tanggapan terhadap kehadiran kekuasaan kolonial Belanda sejak pertengahan abad ke 19, khususnya lewat lembaga pendidikan Barat yang diciptakan Belanda. Hasilnya ialah lahirnya kelompok elit intelektual (cendekiawan) Minangkabau Modern, yang tercerahkan lewat pendidikan Barat itu. Mereka inilah yang kemudian menjadi bagian penting di lingkungan pemimpin Indonesia sejak awal abad ke-20. Kajian Graves tentang cikal-bakal lahirnya elit intelektual Minangkabau modern menyentuh salah satu segi yang amat mendasar dalam memahami konstruksi kepemimpinan bangsa di masa lalu, terutama hadirnya tokoh-tokoh lokal dari Sumatera Barat di pentas nasional. Sampai tahun 1945, atau sebelum Indonesia merdeka, yakni ketika rakyat indonesia masih berada di bawah cengkraman kolonialisme Belanda, kemudian pendudukan Jepang, terdapat tiga kelompok elit pribumi yang bercokol di atas piramid sosial masyarakat Nusantara dan masing-masing bersaing dalam memperebut pengaruh di antara penduduk indonesia. Meskipun demikian tak satu pun di antara ketiga kelompok elit pribumi itu yang terbukti mampu mendapatkan posisi pada tingkat nasional. Pengaruh mereka senantiasa lokal sifatnya dan dalam banyak hal itu dibatasi oleh sistem politik kolonial di satu pihak dan perbedaan-perbedaan kebudayaan di antara pelbagai kelompok etnik yang ada di Nusantara. Ketiga kelompok itu ialah : pertama kelompok aristokrat lokal dengan variasinya yang berbeda-beda dari suatu daerah ke daerah lain; kedua, kelompok elit agama, terutama berkaitan erat dengan tradisi intelektual islam, agama mayoritas di Indonesia; ketiga ialah kelompok intelektual berpendidikan Barat. Pada dasarnya kelompok ketiga inilah yang paling dominan dalam pembentukan kepemimpinan bangsa generasi pertama, yakni kelompok the founding fathers, yaitu para pemimpin yang terlibat langsung dalam meletakkan kerangka dasar (fondasi) bagi kelahiran sebuah negara bangsa, dalam hal ini Republik Indonesia. Mereka umumnya adalah kaum intelektual yang kemudian memegang tampuk pemerintahan setelah merdeka (maksudnya setelah proklamasi 17 Agustus 1945). Memang tiap tokoh bapak bangsa kita adalah unik pada dirinya. Persamaan di antara mereka agaknya hanya dua : (i) intelektualisme mereka dan (ii) keteguhan dalam memegang prinsip altruisme. Dengan intelektualisme maksudnya ialah bahwa semua bapak bangsa memiliki kelebihan sebagai insan pemikir visioner, dalam arti memiliki kemampuan dan visi untuk ‘membaca’ tanda-tanda zaman dan yang menjadi suluh masyarakat untuk menerangi kondisi sezaman dan menawarkan jalan keluar yang harus ditempuh ke depan. Intelektualisme pastilah menuntut setidaknya dua hal : berfikir kritis dan keterlibatan demi memperjuangkan keadilan. Sebagai kaum literasi yang berada di pusaran sejarah yang menentukan para bapak bangsa mengasah fikiran mereka dengan kebiasaan membaca dan menulis. Membaca bagi mereka tidak hanya dalam arti membaca teks (buku dan sejenisnya), melainkan membaca dunia di sekitarnya sebagai teks; dalam istilah minangkabau dikenal ungkapan “alam terkembang jadi guru”. Intelektualisme selanjutnya menuntut keterlibatan. Mereka tidak hanya kritis dan gigih mengatakan ini dan itu, tetapi juga membuktikannya. Kata kuncinya ialah sesuai kata dengan perbuatan. Pada gilirannya ini melahirkan sikap ketauladanan sang pemimpin. Disini kita lalu berjumpa dengan aspek kedua, yaitu keyakinan altruistik, melakukan perbuatan terpuji demi kebajikan orang lain. Ini hanya mungkin jika setelah seseorang mampu memenangkan pertempuran melawan egonya demi kebajikan orang banyak atau mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri dan golongannya. Bingkai ideologis yang mengikat pandangan hidup altruisme mereka – meminjam istilah Moh. Hatta – ialah “nasionalisme kerakyatan”, suatu civic nasionalism yang tak hanya cukup dengan memberi ruang publik, tetapi membangun karakter nation-state yang berkeadaban dan berkedaulatan rakyat (Airlangga Pribadi, Kompas, 7 Juni 2002). Dengan latar kepemimpinan seperti itu, pesan pemimpin sangat jelas dan meresap ke dalam hati sanubari rakyat. Sukarno muda pernah berkata, “mengapa kita harus merdeka? Karena kita tidak ingin lagi menjadi bangsa kuli, kuli bangsa-bangsa”. Pesan ini tentu sudah tak kedengaran lagi di tengah hiruk-pikuk pengiriman TKI ke luar negeri dewasa ini atau kisah kepulangan mereka membawa duka nestapa yang sulit dipercaya. Pemimpin bangsa generasi pertama menjadi suluh bagi orang banyak. Suara mereka didengar dan dipatuhi. Dengan kata lain, pemimpin dan rakyat satu pikiran, karena mereka secara pisik dan empati berada di tengah-tengah rakyat. Ketika tabuh perjuangan melawan musuh bersama dibunyikan semua muncul ke permukaan. Mati satu muncul seribu. Setelah perang usai, terlebih sejak “demokrasi kita” diubah-ubah namanya menurut selera sang pemimpin, entah itu “demokrasi liberal”, “demokrasi terpimpin” atau “demokrasi Pancasila” maka sejak itu mulailah polarisasi dan perpecahan yang makin menajam, tidak hanya natar partai, tetapi juga pusat-daerah. Sejak itu hegemoni birokrasi sentralistik makin tak tergoyahkan selama lebih 30 tahun, sehingga akhirnya datanglah saat bersejarah: reformasi tahun 1998. Gelombang reformasi yang ditandai dengan tumbangnya rejim Suharto merupakan titik balik sejarah yang amat penting, dan penuh kesempatan. Sejak itu keadaan berbalik, strong state, weak society (Migdal, 1988) ciptaan rejim Orde Baru berubah seratus delapan pilih derajat: negara lemah, masyarakat kuat, dalam kondisi seperti itu, pusat dipaksa mengamini tuntutan otonomi daerah dan desentralisasi yang diperkuat dengan payung hukum lewat UU No. 22/1999, dengan beberapa kali revisinya di kemudian hari. Ini tak hanya memberikan peluang bagi lahirnya kebijakan dan kelembagaan baru di tingkat lokal, melainkan terbukanya kesempatan untuk menciptakan loncatan-loncatan baru bagi penyelesaian krisis. Namun, seperti yang disinggung di awal tulisan ini, suatu solusi politik yang tadinya mengandung harapan baru, berujung dengan kekecewaan-kekecewaan baru. Dalam bulan Juni 2005 tercatat sebanyak 173 daerah kabupaten dan kota di Indonesia; diantaranya ada sekitar 8 propinsi yang mengadakan Pilkada. Dalam kurun Juli Desember 2005 ada 42 kabupaten dan kota melaksanakan Pilkada, di samping 3 propinsi lainnya dan baru-baru ini kita menyimak Pilkada di Tuban, Jawa Timur. Sebagian di antaranya adalah Pilkada untuk daerah baru, kabupaten/kota dan propinsi pemekaran. Hasilnya? Neither Meat, Nor Fish”, kata Denny Indrayana (Kompas, 30 April 2005). Artinya, rebutan pepesan kososng yang hasilnya ialah perseteruan antara yang kalah dan yang menang yang berlanjut dengan proses hukum. Pengikut dan elit politik yang terjun ke Pilkada tidak memiliki hubungan emosional. Massa di bawah ikut Pilkada karena ikut-ikutan. Orang menjadi pengikut karena diajak teman, karena diiming-iming uang dan jabatan, karena diancam, karena pertemanan atau bentuk-bentuk budaya primordialisme lokal. Masing-masing pemimpin, tiap kabupaten/kota dan propinsi memiliki visi dan misi sendiri-sendiri. Dalam eforia otonomi daerah era reformasi, masing-masing elit politik menabuh gendrangnya sendiri. Inilah moment di mana tabuh politik lokal ditabuh tanpa perkusi, ketika rakyat kebingungan mengikuti irama yang diperdengarkan. Gejala ini juga dapat menerangkan mengapa sang incumbent seringkali memenangkan suara. Bukan terutama karena tabuhnya lebih nyaring dan enak didengar, melainkan karena itulah yang pernah didengar telinga mereka. Dalam eforia desentralisasi era reformasi, daerah dan pusat berbagai wewenang, terutama soal keuangan. Buku pegangan yang digemari dalam penataran pejabat kabupaten/kota ialah Reinventing Governance, karya Osborn dan Plastrick (1992). Peran negara sebagai capitalist development menjadi lengkap dengan menciptakan suatu entrepreneurial bureacrarcy, suatu birokrasi yang memiliki etos wiraswasta seperti dorongan untuk mengeksploitasi perubahan dan sumber-sumber yang mungkin. Dengan demikian etos beamntenstaat bentuk baru semakin lengkap. Namun karena tidak diimbangi dengan tanggungjawab dan skill yang memadai, logika birokrasi yang lama masih tetap utuh; “kalau bisa dibikin lama dan berbelit-belit kenapa harus dibiar cepat”. Jangan heran kalau di suatu daerah kabupaten ditemukan 385 jenis persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 14 macam perizinan. Negara makin lama makin eksploitatif terhadap rakyat. Ini mengingatkan kita kepada tipe negara kolonial yang disebut beambtenstaat, alias negara pejabat. Bemabtenstaat, Negara sebagai Pedagang Supaya dapat dipahami dengan jelas bagaimana praktek negara diurus cara dagang, kutipan berikut ini, yang terbit dalam sebuah koran lokal pada minggu terakhir, agaknya dapat memberikan ilustrasi empirik, “Terlebih dulu saya ingin menjelaskan pada warga kota....., bahwa kenaikan tarif PDAM yang ditetapkan sejak 30 Desember 2005 lalu dan berlaku 1 Januari 2006, pada dasarnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.....” (Penyataan seorang Walikota, Padang Ekspers, 29 April 2006). “Dua hari Bus AKDP (Angkutan Kota dalam Provinsi) masuk pusat kota, belum ada pengaruhnya terhadap perdagangan......[guna] meningkatkan lalu-lintas ekonomi di daerah ini.....” (ibid). Kedua kutipan diatas menyentuh salah satu diantara beberapa perkara mendasar yang ‘berkecamuk’ dalam fikiran (mind-set) penyelenggaraan pemerintahan daerah dewasa ini, khususnya sejauh yang dapat dipelajari dari kasus Sumatera barat. Kedua kutipan itu merupakan fenomena terpisah, tetapi mempunyai titik tolak yang sama, yaitu bahwa negara dan aparatur birokrasinya tidak lagi memandang dirinya sebagai pelayan masyarakat, melainkan sebagai ekspresi kepentingan negara untuk negara sendiri – a state “of its own” (Anderson, 1983). Di situ berlaku semacam pasar gelap birokrasi, ketika pelayanan yang lebih baik hanya bisa terjadi atas dasar permintaan dan penawaran. Itu artinya kalau rakyat mengeluh karena air PDAM yang keruh, kumuh dan tidak teratur, tetapi ingin mendapat pelayanan yang lebih baik, maka mesti ada tambahan tarif yang dikutip dari rakyat. Kutipan kedua memperkuat indikasi bahwa mentalitas dagang sudah demikian ‘normal’ dalam tubuh birokrasi negara, baik lokal maupun nasional. Kita mudah tergoda untuk mengambil langkah kebijakan pragmatik demi mendatangkan keuntungan sepat dan besar. Semua fikiran dicurahkan untuk menggenjot PAD. Ini juga terjadi di tingkat nasional. Ambillah satu contoh ‘mabuk’ deregulasi sejak 1983 demi mengejar pertumbuhan. Alasannya sederhana saja. Pertumbuhan ekonomi memerlukan modal. Modal dalam negeri tidak mencukupi karena merosotnya harga minyak dunia dan tipisnya tabungan domestik. Kalau arus modal dari luar negeri dibebaskan (liberalisasi), modal global akan mengalir deras dan pertumbuhan ekonomi akan tinggi. Demam deregulasi (pajak, tarif, perbangkan dan sebagainya) harus dilihat dalam perspektif pragmatik ini. Memang, dalam waktu singkat volume modal melonjak drastis. Namun itu tidak otomatis berupa investasi jangka panjang, melainkan hanya transaksi jangka pendek dan spekulatif sifatnya. Kerontokan ekonomi sejak 1977 tidak disebabkan oleh kurangnya deregulasi, melainkan oleh orgy deregulasi (B. Harry Priyono, Kompas, 28 Juni 2000). Lalu kita mengutuk kambing hitam benama spekulan yang hanya berkepentingan untuk menuntaskan instink kerakusan meraup keuntungan besar dalam bingkai kebijakan ekonomi politik yang telah kita ciptakan sendiri. Contoh-contoh lain amat banyak. Cara-cara menjual aset negara seperti yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini, untuk menyebut beberapa di antaranya, seperti penjualan aset BPPN, Telkom/Indosat dan kalau di Sumatera barat melego industri Semen Padang ke Cimex, menunjukkan betapa negara makin lama makin menjerumuskan dirinya sebagai institusi pengumpul keuntungan, meskipun dalam prakteknya seringkali lebih banyak buntung daripada untung. Logika birokrasi modern di Indonesia bukanlah pengadopsian tipe ideal Weberian, melainkan suatu produk historis zaman kolonial. Sejarawan Harry J. Benda pernah menyebutnya dengan istilah beambtenstaat (negara pejabat), suatu istilah Jerman untuk mengacu pada mesin birokrasi negara kolonial yang efesien yang menekankan keahlian teknis untuk [hanya] pembangunan ekonomi negara dan apolitik sifatnya. Gejala birokrasi beambtenstaat yang diidentifikasi Benda alabeamtenstaat. Ia merupakan perpaduan antara birokrasi feodal tradisional Jawa dengan merkantalisme zaman VOC dan Hindia-belanda. Di situ aparatus negara seakan-akan berkembang di luar (atau lebih tepat di atas) masyarakat. Dalam keadaan semacam ini negara sangat kuat, hiper-sentralistik, sementara masyarakat lemah. Birokrasi pemerintah pada gilirannya merupakan lembaga politik paling dominan, yang bekerja untuk memaksimalkan hasilnya, yakni meraup sebanyak-banyaknya deviden untuk negara. Tidak heran jika birokrasi macam itu bersifat eksploitatif, mencengkam kukunya hingga membuat masyarakat selalu berada pada pihak yang lemah. mencapai titik sempurna pada penggal akhir kekuasaan belanda di Indonesia, tetapi ini kemudian diteruskan oleh rejim Orde baru (McVey, 1989; Anderson, 1983). Jika birokrasi Weberian cenderung berkembang dan terdiferensiasi menurut kebutuhan dan kepentingan (pelayanan) masyarakat, tidak demikian halnya dengan birokrasi Politik Tanpa Perkusi Selama orde reformasi, para “pemimpin” (dalam tanda petik) datang dan pergi. Jangan tanya track-record kepemimpinan mereka. Hanya sedikit yang bertahan lama, umumnya para incumbent. Tetapi kebanyakan baru saja muncul sebentar segera pula menghilang, bagaikan cirit bintang yang jatuh dari langit; melesat berkilau sesaat menerang cakrawala, lalu menghilang untuk selama-lamnya dari pandangan mata. Nyaris tidak ada gejala kepemimpinan yang bertahan lama, menyelesaikan ‘jalan hidupnya’ dalam jangka waktu yang cukup lama berada dalam pandangan mata publik. Merosotnya Kepemimpinan Lokal di Sumatera Barat Gejala kemerosotan kepemimpinan bangsa yang dilukiskan di atas, dengan beberapa kekecualian juga sedang terjadi di sumatera barat. Kebanyakan orang Minangkabau di mana saja sekarang ini menyadari gejala kemunduran kualitas kepemimpinan dari etnik Mingkabau, baik pada forum nasional maupun di daerah sendiri. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap gejala degradasi kepemimpinan daerah ini berkaitan dengan beberapa faktor historis dan perubahan-perubahan sosio-kultural yang berada di luar kawalan lokal. Faktor paling hebat dan merupakan pukulan telak terhadap Sumatera Barat ialah akibat kalah perang saudara antara pusat (tentara sukarno) dan PRRI (pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) tahun 1958-1962. Perang saudara itu tidak hanya hilangnya satu generasi (generasi muda, umumnya mahasiswa dan anak sekolah) yang umumnya berada di belakang PRRI, terjadinya diaspora orang Minang yang merantau meninggalkan kampung halaman mereka. Perang tidak hanya meluluh lantakkan negeri secara pisik, tetapi juga jatuhnya moral Minangkabau yang menjunjung tinggi demokrasi dan intelektualitas. PRRI membuat mereka kehilangan kepercayaan diri, baik pribadi maupun sosial dalam arti kepada nilai-nilai budaya yang mereka junjung tinggi selama ini. Sematera barat paska-PRRI adalan provinsi diam dalam ketakutan karena tindakan pusat yang makin refresif dan bertindak kejam. Meskipun PRRI bukan gerakan separatis, tidak seperti kebanyakan pemberontakan pada tahun 1950-an dan sesudahnya, cap “pemberontak” pada pemimpin dan rakyat daerah ini merupakan stigma yang sulit dihapuskan, bahkan sampai masa Orde Baru sekalipun. Faktor kedua, ialah diterapkannya UU No. 5 Tahun 1979 tentang penyeragaman pemerintah desa sebagai pemerintahan terbawah di seluruh Indonesia. Undang-undang tersebut menggulung kedudukan nagari (desa Minangkabau) sebagai unit sosial dan budaya lokal. Kepemimpinan khas Minangkabau, tungku tigo sajarangan (“tungku berkaki tiga: kaum adat/penghulu, ulama dan cerdik pandai atau kaum intelektual), kehilangan tempat dalam masyarakat, ketika birokrasi sentralistik memasuki setiap segmen kehidupan lokal dan pada saat yang sama menggusur semua unsur lokal, termasuk nilai-nilai sosial-budayanya. Faktor berikutnya, yang muncul setelah reformasi, ialah undang-undang Pemilu dan/atau Pilkada yang tidak memungkinkan masuknya calon independen sebagai kandidat kepala daerah. Dengan aturan yang masih diperdebatkan itu, hegemoni partai sebagai kendaraan politik dalam polkada tak ada duanya. Celakanya partai telah menggunakan aturan itu sebagai “front-office” atau loket-loket pendaftaran bagi bakal calon yang ingin mendaftar. Di situ terjadi bursa pasar gelap, dan perang tarif registrasi pun tak terhindarkan. Walhasil calon yang unggul ialah mereka yang memiliki modal besar. Kecendrungan ini tentu tidak bisa digeneralisasikan untuk semua. Tokoh yang menduduki jabatan Gubernur Sumatera barat sekarang, yaitu Gamawan Fauzi, dikenal “bersih” dan memiliki reputasi baik di mata publik Sumatera barat karena prestasinya selama memegang dua kali jabatan Bupati Kabupaten solok sebelumnya. Di samping itu juga ada juga beberapa kandidat kepala daerah yang kalah bukan karena kurang reputasinya, melainkan karena tidak mau bermain tarif dan money politics. Namun jika pun saat ini calon independen dimungkinkan oleh undang-undang, tampaknya untuk kasus Sumatera barat, tidak banyak yang dapat diharapkan lahirnya tanda-tanda kepemimpinan yang mirip Kartini, “harum namanya” dalam masyarakat. Sebagaian besar kaum intelektualnya memilih peran sebagai kaum akademisi “murni”, atau masuk kekuasaan. Itu artinya menyesuaikan dirinya dengan pusat gratifikasi beamntenstaat yang gandrung berfikir pragmatik dan jangka pendek, sementara istilah-istilah teknis birokratis, seperti visi, misi atai Renstra jangka panjang lebih merupakan asosaris artifisial sekedar keharusan serimonial. Sementara birokrasi klasik tetap jalan normal. Banyak daerah kabupaten dan kota yang memiliki aturan standar pelayanan minimal (SPM). Mana pelayanan yang mudah dan cepat? Mana ada urusan yang tak dipersulit? Semua itu disebabkan oleh birokrasi yang masih membawa sifat bawaan bemabtenstaat, mencari rezeki lewat setiap urusan. Penutup Apakah reformasi sudah kelelahan tenggelam dalam labirin yang diciptakannya atau kehilangan nyali dan daya pikat dari anggota masyarakat? Birokrasi dan kekuasaan politik lokal pun, seperti yang terjadinya di tingkat nasional yang sudah memikirkan 2009, kini tengah membangun kerajaan baru dengan pengikut-pengikutnya yang setia dan dengan hubungan-hubungan patron-client baru pula. Dengan demikian Indonesia, baik di daerah maupun di tingkat nasional, tidak akan pernah melahirkan pemimpin yang mampu membawa keluar bangsa ini dari krisis multidimensi berkepanjangan. Selama reformasi birokrasi dan kaum birokratnya segera tidak dilakukan secara radikal jaringan kanker birokrasi akan tetap mengakar dan sulit diberantas. Pada akhirnya kita mungkin bisa sepakat dengan Milan Kundera, bahwa “perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa”. Lupa diri dan lupa dengan pesan the founding fathers kita karena tergoda mengejar impian sesaat. Kepustakaan - Airlangga Pribadi, “Menggagas ‘Civic Nationalism Modern State”, Kompas 7 Juni 2002
- Benda, Harry J. “The pattern of Reforms in Closing Years of Dutch Rule in Indonesia”, Journal of Asian Stuides, Vol 25, 4 (1966).
- Denny Indrayana, “Pilkada, ‘Neither Meat, Nor Fish”, Kompas, 30 April 2005.
- Graves, Elizabeth, The Minangkabau Response to Ducth Colonial Rule Nineteenth Century, (Monograph Series, Publication No. 60, Cornell Modern Indonesian Project, Southeast Asia Program, Cornell University, Ithaca, New York, USA, 1981.
- Migdal, Joel S. Strong Societies and Weak States. State-Society Relations and State Capabilities in the Third World. Princeton, New Jersey: Princeton Univ. Press, 1988.
- Ben Anderson, Old State, New Society:Indonesia’s New Order in Comparative Historical Perspective”, Journal of Asian Studies, Vol. 27, No.3 (May 1983), pp. 477-96.
- Jackson, Karl. D. Political Power and Communications in Indonesia. Berkelay: university of California Press, 1978.
- McVey, Ruth. T, “The Beambtenstaat in Indonesia”, dalam Ben Anderson and audrey Kahin (eds), Interpreting indonesian Politics: Thirteen Contributions to the Debate. Ithaca, NY. Cornell Modern Indonesia Project, 1982).
|