Kata-kata Mutiara

Jadilah seikat sapu lidi, kokoh karena kebersamaan dan tentunya bermanfaat bagi lingkungan. Dengan kebersamaan pun sapu lidi kuat tak mudah dipatahkan.

 

Tahun tak akan berhenti hingga dikehendakiNya. Hanya, bagaimana kita bisa menyikapi setiap pergantian tahun dengan bijak dan menjadikan diri kita sebagai orang yang bermanfaat.

 

Nasib tak seperti takdir, bisa diubah dan dinamis. Hanya yang berputus selalu merasa kalah dengan nasib. Jangan menyerah terhadap nasib karena untuk itulah kita dianggap manusia sempurna.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah.

 

Jika menginginkan sebuah perubahan, maka lakukanlah sekarang juga. Jika hanya menunggu waktu percayalah, waktu yang tepat hanyalah keberuntungan. Hal-hal besar tidak akan terjadi tanpa ada tindakan untuk merubah

 
Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.
 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karena itu jaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 

 

Setiap detik adalah berharga. Dan setiap yang berharga akan selalu dijaga. Kehidupan kita adalah perputaran detik demi detik yang selalu berharga. Karen ajaga dan pergunakan sebaik mungkin waktu yang ada pada diri kita.

 
Kehidupan ini ibarat menghamparkan kertas putih tanpa tinta. Lalu kitalah yang menuliskan tinta kehidupan didalamnya. Dinamika kehidupan selalu berproses. Karenanya, tulislah kertas tersebut dengan tinta kehidupan yang membawa manfaat untuk orang banyak.
 

Sesulit apapun situasi yang kita hadapi, dengan keyakinan hati dan keteguhan pikiran kita pasti bisa melewatinya. Selalulah berusaha untuk mengambil manfaat dari setiap kesulitan tersebut, untuk kita dan untuk masa depan kita.

 
Lihat selengkapnya..

Links
PAN
Profil Michel
Facebook Michel
Google
Yahoo
Sindikasi
Yang Sedang Online


UPAYA PENGENDALIAN INFLASI POLITIK PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Indra Jaya Piliang   
Wednesday, 16 July 2008

 

Pasca-reshuffle kabinet pada akhir tahun 2005, hubungan politik antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menunjukkan posisi RI1 dan RI2 dalam sistem presidensial. Sebelumnya, terlihat keduanya seolah berbagi kerja dan sama-sama presiden.2 
Artinya, sebagian tugas kepresidenan dibebankan kepada wakil presiden sebagai bagian dari pembagian politik. Implikasinya, Yudhoyono dianggap terlalu peragu dan Kalla terlalu agresif.

Persepsi publik juga menunjukkan itu, ketika popularitas Yudhoyono melorot pada bulan Maret 2006, sebagaimana ditunjukkan oleh Lembaga Survei Indonesia. Namun, secara perlahan, Yudhoyono kembali mendapatkan popularitasnya pada Oktober 2006 (lihat tabel).3 Terlihat sekali tidak ada tokoh lain yang mampu menyainginya. Megawati Soekarnoputri menjadi satu-satunya tokoh yang masih memiliki pengaruh di kalangan pemilih. Akan tetapi, sikap oposisional PDI Perjuangan kurang didukung oleh perencanaan yang matang, karena di daerah-daerah dalam pemilihan langsung kepala daerah, PDI Perjuangan justru berkoalisi dengan partai-partai utama pendukung pemerintah. Sama sekali tidak terdapat pola tetap menyangkut koalisi kepartaian dalam mendukung pasangan kandidat tertentu. PDIP bisa bekerjasama dengan partai apapun, termasuk Partai Demokrat, Partai Golkar atau Partai Keadilan Sejahtera.

Tabel I

Tentang peluang dipilih-tidaknya Yudhoyono dan tokoh lainnya,

seandainya pemilu diadakan pada bulan

Desember 2005, Maret 2006 dan Oktober 2006, menurut pooling Lembaga Survei Indonesia

Your browser may not support display of this image. 

Politik nasional tetap saja bermuara kepada hubungan antara RI1 dengan RI2 ini, sehingga perbedaan dan perbenturan persepsi apapun menjadi bahan perdebatan luas kalangan politikus. Puncaknya adalah kontroversi pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Percepatan Program Reformasi (UKP3R) lewat Keputusan Presiden No. 17/2006 pada tanggal 29 September 2006. Lagi-lagi, suara di Istana Presiden dan Wakil Presiden saling bersitegang, lewat spin-doctor4 
masing-masing, termasuk menggunakan pengaruh tokoh-tokoh agama, akademisi dan masyarakat sipil. Yang terjadi, Yudhoyono mengambil kontrol atas pembuatan kebijakan pemerintah pusat ini. Dalam seminggu, Yudhoyono meredakan ketegangan, sekaligus menyatakan “kemenangan”-nya, sekalipun menjadi jelas betapa UKP3R juga belum menunjukkan keberanian untuk menyampaikan tugas-tugasnya kepada publik.

Dari segi pemerintahan, semakin jelas betapa Yudhoyono dan Kalla lebih menitik-beratkan urusan atau wewenang pemerintahan pusat, sebagaimana diatur dalam UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan itu meliputi bidang pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal nasional, politik luar negeri, yustisi dan agama. Titik berat kepada sektor ini diperlihatkan dengan sejumlah kunjungan kerja Yudhoyono-Kalla ke luar negeri (termasuk untuk menjajagi pembelian senjata), menerima kunjungan kerja dari pimpinan negara-negara lain, mengadakan sejumlah konferensi internasional di dalam negeri, sampai pengiriman pasukan penjaga keamanan atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa ke Lebanon. Perhatian lain juga diarahkan kepada pergantian Panglima Tentara Nasional, rotasi petinggi militer, penjagaan hubungan baik antar agama, penyelesaian hukum atas kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat atau mantan pejabat negara, sampai perbaikan di dalam lembaga-lembaga peradilan.  

Jelas sudah, betapa Yudhoyono-Kalla lebih menampilkan kinerja sebagai elemen pemerintah pusat, sementara urusan pemerintahan lain didekonsentrasikan dan didesentralisasikan ke daerah. Kecuali terjadi kejadian yang diluar kemampuan pemerintah daerah, seperti bencana alam dan kelaparan, pemerintah pusat lebih banyak memainkan peranan pada tujuh bidang tadi, ditambah dengan penataan hubungan baik dengan lembaga-lembaga negara lainnya, terutama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Untuk daerah-daerah yang mengalami bencana, pemerintah pusat melakukan fungsi tugas perbantuan.  

Namun demikian, dari sisi pengaruh anggota kabinet, wewenang pemerintah pusat masih besar. Dalam bidang politik, titik pusatnya berada pada Departemen Dalam Negeri, sementara bidang-bidang lain ditandai dengan bekerjanya dinas-dinas atau kantor-kantor wilayah departemen dan kementerian negara yang berada di daerah yang berhubungan secara vertikal. Penyelenggaraan pemilihan langsung kepala daerah sejak Juni 2006 sampai akhir Desember 2008 menjadi bagian penting dalam perubahan politik  tingkat lokal. Perubahan itu juga memengaruhi hubungan antara pemerintahan daerah itu dengan pemerintah pusat, termasuk di bidang investasi, kerjasama ekonomi ataupun penyelesaian persoalan-persoalan sosial.   

Faktor Pendorong

Faktor pendorong dinamika dan perubahan politik tahun 2006 tidak hanya terkait dengan hubungan antara Yudhoyono-Kalla, pembagian kewenangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan komposisi hasil pemilihan langsung kepala daerah (33 provinsi dan 440 kabupaten/kota), melainkan juga dipicu oleh kinerja anggota kabinet dan lembaga-lembaga negara. Dari sisi kabinet, kemampuan di bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan terasa lebih baik. Sementara, pembenahan masih dibutuhkan di sektor kesehatan, pendidikan, ketenaga-kerjaan dan bidang-bidang sosial. Kemampuan menteri-menteri di bidang ekonomi juga masih lebih rendah dari harapan semula.  

Tabel II

Tentang persepsi publik menyangkut keadaan ekonomi nasional, sebagaimana hasil pooling Lembaga Survei Indonesia

Your browser may not support display of this image. 

Uniknya, untuk bidang kerja yang mendapatkan apresiasi positif di masyarakat, justru elemen di luar pemerintah yang melakukan kinerjanya dengan baik. Misalnya, unsur penggerak utama pemberantasan korupsi justru dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi salah satu dari komisi negara. KPK menjadi primadona, ditakuti, sekaligus juga mengalami serangan balik menyangkut eksistensinya. KPK mulai memenjarakan nama-nama besar, seperti Prof Nazaruddin Syamsuddin (mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum) dan  Prof Dr Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri. KPK juga memeriksa, menjadikan sebagai tersangka, sampai menahan sejumlah gubernur atau mantan gubernur dan pejabat-pejabat lainnya di daerah. Ketika Yudhoyono membentuk UKP3R, KPK juga mendukungnya secara terbuka. Lembaga yang didirikan oleh Presiden Yudhoyono, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terlebih dahulu memenjarakan Prof Dr H Said Agil Husin Al Munawar MA, mantan Menteri Agama dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri. 

Eksistensi KPK memang lebih unggul dari komisi negara lainnya, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perlindungan Perempuan, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Yudisial atau Komisi Penyiaran Indonesia. Akan tetapi, hampir semua komisi negara ini menyoba menegaskan eksistensinya. Secara tidak langsung, komisi-komisi negara inilah yang turut memerbaiki citra masyarakat atas pemerintah, sekalipun mereka bukanlah aparatur pemerintahan. Selain KPK, primadona berikutnya adalah Mahkamah Konstitusi yang menjadi pemutus pertentangan antara undang-undang dengan konstitusi. Sejumlah undang-undang dibatalkan, baik untuk sebagian atau keseluruhan. 

Kemampuan tim ekonomi yang lemah lebih dipandang dari tingkat aksebtabilitas di kalangan politikus. Kesulitan tim ekonomi ini disebabkan oleh profesionalitas dan kemampuan akademis mereka lebih baik, sementara daya dukung politik atas kebijakan-kebijakan relatif kurang. Apalagi dari luar pemerintahan, terdapat kelompok ekonom Indonesia Bangkit yang selalu kritis atas kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak, privatisasi perusahaan-perusahaan negara, impor beras sampai penggunaan data-data statistis tentang kemiskinan yang dilakukan pemerintah. Belum lagi di parlemen sendiri lebih banyak kalangan ekonom yang berkiprah yang secara tradisional lebih dekat dengan kelompok ekonom Indonesia Bangkit, ketimbang dengan tim ekonomi pemerintah. Tim ekonomi seperti dikepung oleh parlemen dan masyarakat sipil, sehingga kesulitan untuk mendapatkan dukungan atas kebijakan-kebijakan yang diambil. 

Politik jelas akan tetap memayungi aktifitas perekonomian, terutama dalam kebijakan-kebijakan strategis pemerintah. Kekurangan daya dukung politik inilah tampaknya yang dijadikan alasan oleh Yudhoyono untuk membentuk UKP3R. Dari segi kemampuan orang-orangnya, seperti Marsilam Simandjuntak, Agus Widjojo dan Edwin Gerungan, serta koordinasinya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, terlihat UKP3R lebih memerankan fungsi politik, dalam artian menerobos hambatan-hambatan yang berkenaan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah. Hanya saja, kemampuan unit kerja ini masih menjadi tanda tanya.   

Kepartaian

Transisi demokrasi di Indonesia sesungguhnya sudah memasuki situasi normal yakni dengan diadakannya pemilu, normalisasi peranan militer yang hanya mengurusi bidang pertahanan, kebebasan pers, sampai hadirnya partai-partai politik dan kandidat perseorangan dalam pemilu nasional dan lokal. Di tingkat nasional, misalnya, kandidat perseorangan muncul untuk memerebutkan kursi Dewan Perwakilan Daerah, sementara di tingkat lokal muncul dalam pemilihan langsung kepala daerah di Provinsi Aceh. Pilkada di banyak daerah juga menghadirkan kalangan independen, sekalipun mereka harus diusung oleh partai politik, sekalipun bukan kader partai politik yang bersangkutan.  

Dari keseluruhan proses transisional itu, peranan partai politik langsung menjadi dominan. Partai politik memasuki hampir semua lembaga pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, bahkan juga memberikan rekomendasi terhadap orang-orang penting yang duduk di lembaga yudikatif, seperti hakim agung. Persoalannya, apabila terjadi masalah di tubuh partai politik, pengaruhnya langsung terasa pada ketiga lembaga tadi, yakni eksekutif, legislatif dan eksekutif. Masalah itu bisa berupa apa saja, misalnya perdebatan seputar kebijakan, usaha untuk memajukan kepentingan (misalnya menjadi anggota kabinet atau mendorong seseorang pada jabatan tertentu, seperti gubernur dan wakil gubernur Bank Indonesia, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, atau pengiriman delegasi ke luar negeri), sampai masalah yang bersifat .  
private

Bagi politikus yang menyadari posisi politik yang penting itu, akan dengan sadar menggunakannya untuk kepentingan umum, partai politik dan pribadi. Sementara, bagi yang sudah menyadari tetapi kurang memiliki pengalaman, akan lebih mudah dikendalikan oleh kelompok oligarkis di tubuh parlemen, yakni sejumlah orang yang berasal dari lintas partai politik yang menjalin kerjasama dan kesepakatan sebelum mengambil sikap dan kebijakan. Sedangkan yang kurang menyadarinya lambat-laun akan merasakannya, sebagai bagian dari pengalaman dan peningkatan posisi politik masing-masing. Politikus juga dijepit oleh kepentingan partai politik. Terdapat beberapa nama yang akhirnya dipecat oleh partai politiknya dari Senayan, seperti Marisa Haque dari PDI Perjuangan dan Muhammad Azidin dari Partai Demokrat. 

Tipologi kepemimpinan politik yang sebagian besar masih berasal dari kelompok politik tradisional berdasarkan basis ideologi nasionalisme dan Islamisme (nasionalis-relegius), dengan sejumlah variannya, pada dasarnya menjadi kendala utama dalam sistem politik yang lebih moderen dan partisipatoris. Penolakan atas UKP3R, misalnya, lebih didasarkan kepada sosok personal Marsilam Simandjuntak yang dianggap sosialis. Sejumlah konflik politik mengemuka berdasarkan basis politik aliran itu. Kebebasan media justru menjadi faktor penting, baik dalam arti menghambat agresifitas dari masing-masing basis politik aliran itu atau malah mengobarkannya secara lebih luas lagi. Aparatur birokrasi pemerintahan yang terbiasa dengan sistem rust en orde juga belum sepenuhnya mampu menyesuaikan diri dengan perubahan politik demikian.  

Dengan sistem multipartai yang dilakukan di Indonesia, tanpa ada pihak yang dominan, pada akhirnya memunculkan kelambanan dan kelembaman dalam pengambilan keputusan. Banyak pihak yang meragukan ketegasan sikap Yudhoyono yang didasarkan dan dibandingkan dengan sosok kepemimpinan Soekarno dan Soeharto. Padahal, sistem politik sudah mengalami perubahan. Dari sinilah posisi Yudhoyono bisa dipahami, yakni berusaha maksimal dengan kekuasaan presidensial yang dimilikinya, sembari terus menjaga hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan politik yang tersebar di Senayan. Karena dukungan politik di parlemen bisa saja berubah, terlihat juga Yudhoyono (dan Kalla) mencoba menarik dukungan dari kalangan lain, yakni organisasi masyarakat dengan massa besar, komponen masyarakat sipil, komunitas internasional, sampai kepada media dan masyarakat bisnis.  

Aktor Demokrasi

Dengan pola hubungan seperti itu, persoalan utama sebetulnya bukan hanya menyangkut masalah prosedural, undang-undang dan hukum, melainkan juga kapasitas masing-masingdalam demokrasi. Sumberdaya politik masih rendah, terutama di daerah, termasuk dari tingkat pendidikan, pengetahuan umum menyangkut persoalan nasional dan daerah, kemampuan untuk belajar karena dominasi kalangan tua, jaringan epistimologis yang belum memadai, sampai kepada sikap terhadap keberadaan komponen lainnya.  
stakeholders

Peningkatan kemampuan kapasitas politik inilah yang menjadi kunci utama dalam penyelesaian carut-marut hubungan politik dengan modernisasi sistem pemerintahan, termasuk lewat terobosan hukum berupa pemberian staf ahli kepada anggota parlemen, baik yang dilakukan oleh partai politik ataupun oleh kalangan lain, termasuk alokasi pembiayaan dari pemerintah dan kelompok-kelompok bisnis. Tujuannya apalagi untuk memperbaiki output dari si aktornya. Apalagi, terjadi semacam kesenjangan pengetahuan di antara politisi, terutama politisi antar daerah. Tidak semua daerah memiliki perguruan tinggi, apalagi universitas, sebagai rujukan dalam memahami persoalan-persoalan pemerintahan yang semakin rumit dan bertambah.

 

Persebaran kelompok intelektual atau ilmuwan yang dimiliki atau yang berada di Jakarta dan Jawa juga menjadi pilihan, termasuk dengan pemberian kompensasi memadai. Pemberdayaan di tingkatan politik juga perlu diimbangi dengan pemberdayaan di kalangan masyarakat sipil, pelaku usaha, dan pemimpin-pemimpin formal dan informal lainnya. Apa yang terjadi selama era reformasi ini adalah banyak pihak yang hanya bekerja demi kepentingan sendiri, tanpa mau mengulurkan tangan dan memberikan perhatian kepada kalangan lain di luar lingkaran kekuasaan yang dimiliki.  

Lemahnya kapasitas aktor demokrasi itu ditunjukkan dengan tersendat-sendatnya perumusan kebijakan publik. Terdapat sejumlah undang-undang yang berhasil diselesaikan selama tahun 2006, baik yang menyangkut kepentingan warga negara, pemerintah atau swasta. Namun diluar itu, masih menjadi pertanyaan soal cara pemerintah menyelesaikan masalah-masalah yang datang bertubi-tubi lewat kesigapan dan kecakapan. Terlihat sekali bagaimana tingginya minat pemerintah dan parlemen untuk menghasilkan undang-undang, sehingga hampir setiap persoalan hendak diselesaikan lewat penyusunan undang-undang. Padahal, dalam sejumlah kasus di Mahkamah Konstitusi, terlihat betapa rendahnya kualitas undang-undang itu, sehingga dengan mudah dibatalkan. Belum lagi pertentangan antara undang-undang yang satu dengan yang lainnya.  

Karena politik menyangkut persepsi dan citra di mata publik, kegandrungan lain yang dilakukan pemerintah adalah mengiklankan diri. Begitu banyak stiker yang beredar di masyarakat sekarang. Dari segi komunikasi politik, cara ini dianggap mampu mempengaruhi masyarakat. Dengan iklan atau stiker, pemerintah merasa seolah sudah bekerja dengan baik dan tekun. Akan tetapi, terlihat sekali bagaimana rendahnya apresiasi masyarakat atas iklan-iklan itu, stem politik, hanya karena rendahnya kapasitas yang dimiliki oleh para  terutama yang menampilkan para menteri sampai ibu negara sebagai bintang iklan. Cara ini juga ditempuh oleh pejabat-pejabat di daerah, sehingga halaman-halaman koran sampai pinggiran jalan dipenuhi gambar para pejabat untuk mengingatkan publik tentang sesuatu yang mereka anggap penting.  

Faktor Resiko

Gambaran tahun 2006 sepertinya akan terus terjadi pada tahun 2007 nanti. Di bidang politik, semakin terlihat betapa antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah ”sepakat untuk tidak sepakat”, alias berjalan secara sendiri-sendiri. Rivalitas antara keduanya bukan disebabkan oleh persaingan individu, tetapi lebih bermuara kepada sistem politik yang ambigu. Reshuffle kabinet yang akan terjadi pada awal atau pertengahan tahun 2007 barangkali akan menjadi titik didih berikutnya, apabila faktor kepentingan politik masing-masing kurang terakomodasi.  

Dari sisi hubungan pemerintah dengan parlemen, penyusunan sejumlah undang-undang – terutama paket undang-undang politik – juga akan mewarnai perdebatan politik pada tahun 2007. Apalagi terdapat kesepahaman bahwa penyusunan dan pengesahan undang-undang penting harus selesai pada tahun 2007, sehingga konsentrasi untuk melakukan warming up menjelang pemilu 2009 bisa difokuskan pada tahun 2008. Perhatian yang tinggi anggota kabinet, parlemen, masyarakat sipil dan komponen lainnya pada bidang legislasi ini tentu dengan sendirinya menyurutkan kepedulian atas masalah-masalah publik, termasuk juga pertumbuhan ekonomi.  

Kehadiran sejumlah partai politik baru juga mulai menggeliat pada akhir tahun 2006 ini dan akan terus berlangsung pada tahun 2007. Partai-partai itu bisa jadi adalah nama baru untuk partai lama yang tidak memenuhi syarat electoral threshold atau partai yang dihadirkan sebagai protes atas kebijakan politik pimpinan partai-partai yang sudah mulai mapan. Partai NKRI pimpinan Sys NS, Partai Matahari Bangsa pimpinan Imam Abduruqutni dan Partai Demokrasi Perjuangan pimpinan Laksamana Sukardi, misalnya, adalah buah kekecewaan atas kinerja Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan PDI  Perjuangan. Partai yang melahirkan banyak partai berikutnya, bukan melahirkan kader-kader yang loyal dalam sistem kaderisasi yang baik, berikut reward andpunishment-nya.  

Pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan pada 2007 juga menjadi ajang pemanasan politik menjelang tahun 2009, begitu pula pilkada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Riau dan Bali pada 2008. Terpilihnya pasangan gubernur dan wakil gubernur pada kedelapan provinsi itu akan banyak menentukan peta persaingan dan perebutan pengaruh politik kalangan elite. Kedelapan provinsi itu menjadi barometer dalam penguasaan politik, sekaligus juga tujuan investasi dan kepentingan ekonomi, selain Banten dan Kepulauan Riau. Keamanan dan kenyamanan pilkada di masing-masing daerah itu akan sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi, baik secara lokal, nasional regional dan internasional. 

Secara umum, tingkat pengendalian politik dan pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden Yudhoyono lewat sejumlah keputusannya akan tetap saja tergantung kepada dukungan parlemen. Hanya saja, baik Yudhoyono, Kalla dan partai-partai politik di parlemen juga mempunyai kepentingan masing-masing. Dalam ketiadaan kelompok mayoritas ini yang terjadi adalah saling tukar-menukar dukungan. Karena situasinya tidak lagi sedramatis pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001), dimana kekuatan penentang dan pendukung saling unjuk kekuatan, barangkali yang terjadi adalah setiap persoalan besar disimpan di bawah selimut, sementara persoalan kecil yang menguntungkan salah satu pihak bisa saja dibesar-besarkan. Keinginan pemerintah untuk mengatur masalah poligami, misalnya, berada dalam bingkai ini.  

Akhirnya, inflasi politik menjadi sesuatu yang akrab. Hanya saja, apakah inflasi itu berpengaruh kepada ekonomi, tentu patut dicarikan padanannya dan sumber masalahnya. Bagaimanapun, bangsa Indonesia telah berada pada jalur yang lebih terbuka secara politik, dengan segala kelemahan dan kekurangannya. Apabila proses ini bisa dikendalikan dengan baik, kita patut berharap bahwa kehidupan yang lebih baik tetap ada di masa depan.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >


 

Salam MLCKegiatanReportaseSeputar KepemimpinanKata MutiaraDialogProfile

Copyright © 2008 Michel El Qudsi Leadership Centre (MLC). All Rights Reserved.
Design by Situsmurah.com.
Untuk tampilan terbaik gunakan Firefox 3